MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti jajarannya soal tidak adanya penjelasan mengenai kebijakan kenaikan harga minyak goreng dan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.
Hal ini dikhawatirkan memunculkan anggapan pemerintah tidak bekerja.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, sebagaimana dilihat dari siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4).
Baca Juga:
Keluarga Mulai Lengkapi Syarat Pernikahan Ketua MK dan Adik Kandung Jokowi
"Tidak ada statement, tidak ada komunikasi harga minyak goreng sudah empat bulan, tidak ada penjelasan apa-apa, kenapa ini terjadi," ungkap Jokowi.
Ia menuturkan, anak buahnya juga terkesan tak memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat soal kenaikan BBM.
"Yang kedua Pertamax, menteri juga tidak memberikan penjelasan apa-apa, mengenai ini, hati-hati, kenapa Pertamax, diceritain dong pada rakyat. Ada empati kita gitu loh, enggak ada. Yang berkaitan dengan energi enggak ada," sambungnya dengan nada tinggi.
Presiden meminta jajarannya untuk memberi penjelasan kepada publik jika ada perkembangan mengenai urusan kebutuhan pokok.
Selain itu, dia juga menekankan agar jajarannya memiliki sense of crisis dalam bekerja.
"Memiliki sense of crisis yang tinggi, terutama betul-betul saya minta ini yang berkaitan dengan kebutuhan pokok dirumuskan betul. Tidak hanya urusan minyak goreng tetapi dilihat satu persatu urusan beras seperti apa, urusan kedelai nanti akan seperti apa," tuturnya.
Ia khawatir, masyarakat akan menganggap pemerintah tak bekerja.
"Kalau kerja enggak detail, kerja enggak betul-betul dan kita diam semuanya enggak ada statement, hati-hati dianggap kita enggak ngapa-ngapain, enggak kerja," imbuhnya.
Baca Juga:
Jokowi Minta Menteri Setop Bicara Perpanjangan Jabatan Presiden
Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax pada 1 April 2022.
Harga BBM dengan RON 92 itu naik dari sekitar Rp 9 ribu - Rp 9.400 per liter jadi Rp 12.500 - Rp 13 ribu per liter di 34 provinsi di Indonesia.
Sementara itu, untuk BBM subsidi seperti Pertalite tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp 7.650 per liter.
Adapun porsi konsumsi BBM subsidi mencapai 83 persen, sedangkan porsi konsumsi Pertamax hanya 14 persen. (Knu)
Baca Juga:
Mendagri Tegaskan Tidak Ada Deklarasi Jokowi 3 Periode di Acara APDESI