Jokowi Minta Menteri Stop Bicara Perpanjangan Jabatan Presiden Ilustrasi - Presiden Joko Widodo bersiap lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (30/3/2022). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)

MerahPutih.com- Presiden Joko Widodo akhirnya bersuara terkait isu penundaan Pemilu 2024 hingga perpanjangan masa jabatannya.

Kepala Negara menegaskan tidak boleh ada lagi anggota menteri kabinet yang menyuarakan penundaan pemilu 2024.

Baca Juga:

Mendagri Diminta Klarifikasi Terkait APDESI Deklarasi Jokowi 3 Periode

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, enggak," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4).

Jokowi pun mengingatkan kepada menteri Kabinet Indonesia Maju untuk tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan polemik di publik.

"Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," ujarnya dengan nada sedikit meninggi.

Menurut Presiden, situasi saat ini sedang tidak mudah, terutama secara fiskal yang memicu kenaikan barang kebutuhan pokok. Situasi fiskal Indonesia dipengaruhi oleh ekonomi global.

"Kesadaran ini harus kita miliki dan dampak itu dirasakan betul oleh masyarakat saat kita turun ke bawah," ujar mantan Gubernur DKI dan Walikota Solo ini.

Presiden meminta jajarannya untuk memperhatikan seksama hal terkait kebutuhan pokok, mulai dari minyak goreng, beras, kedelai hingga gandum.

Jajaran pemerintah diminta merumuskan kebijakan yang tepat dengan memperhatikan hal detail. Menurut dia rakyat terus mengawasi kerja pemerintah.

"Kalau kerja enggak detail dan kerja enggak betul-betul diliat, dan kita ini diam semuanya nggak ada statement, hati hati. Dianggap kita ini enggak ngapa-ngapain, enggak kerja. Atau mungkin juga enggak ngapa-ngapain mungkin enggak kerja," ujar Jokowi.

Selain kebutuhan pokok, Jokowi juga meminta para pembantunya mengantisipasi arus mudik lebaran tahun ini. "Harus mulai dihitung betul, ini kalau yang saya tangkap di bawah, ini semuanya mau mudik semua, jadi persiapannya harus ekstra," ujarnya.

Presiden Joko Widodo. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Kepresidenan
Presiden Joko Widodo. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Kepresidenan

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM SI) berencana menggelar demonstrasi di Istana Negara Jakarta untuk menuntut sikap tegas Presiden Joko Widodo terkait wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden pada Senin (11/4) mendatang.

BEM SI telah melayangkan enam tuntutan kepada pemerintah pada aksi yang digelar 28 Maret 2022 lalu. Keenam tuntutan BEM SI itu yakni pertama meminta Jokowi bersikap tegas soal wacana penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.

Menurut mereka wacana itu sangat jelas mengkhianati konstitusi negara. BEM SI juga menuntut Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU Ibu Kota Negara (IKN).

Ketiga, BEM SI mendesak jokowi untuk menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat. Tuntutan keempat mereka mendesak Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

Kelima, BEM SI mendesak untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Indonesia. Terakhir, menuntut Jokowi untuk berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye di sisa masa jabatannya. (Knu)

Baca Juga:

Mendagri Tegaskan Tidak Ada Deklarasi Jokowi 3 Periode di Acara APDESI

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
6 Desa di Wilayah Puncak Bogor Diterjang Banjir Bandang dan Longsor
Indonesia
6 Desa di Wilayah Puncak Bogor Diterjang Banjir Bandang dan Longsor

Bencana banjir dan longsoran tanah tersebut terjadi di Kampung Pesanggrahan Desa Citeko, Kampung Pasir Panjang Desa Jogjogan, Desa Batulayang, Desa Cibeureum, Desa Tugu Selatan

Respons NasDem Terkait Pertemuan PKS dengan Golkar
Indonesia
Respons NasDem Terkait Pertemuan PKS dengan Golkar

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menilai, hal itu merupakan praktik baik dalam membangun kerjasama politik kebangsaan.

Mabes Polri Serahkan Kasus Dugaan Korupsi AKBP Bambang Kayun ke KPK
Indonesia
Mabes Polri Serahkan Kasus Dugaan Korupsi AKBP Bambang Kayun ke KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka.

Di Solo, Distributor Belum Tarik Ribuan Obat Sirop Dilarang Edar
Indonesia
Di Solo, Distributor Belum Tarik Ribuan Obat Sirop Dilarang Edar

sebanyak 156 produk obat sirop di Indonesia dapat kembali diresepkan dan beredar di pasaran setelah dipastikan bebas dari senyawa berbahaya.

Hukuman Alex Noerdin Dikurangi jadi 9 Tahun Penjara
Indonesia
Hukuman Alex Noerdin Dikurangi jadi 9 Tahun Penjara

Putusan banding itu membuat hukuman Alex Noerdin berkurang dari 12 tahun menjadi sembilan tahun penjara.

Terdakwa Klaim Perusahaan Sawit Bantu Pemerintah Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
Indonesia
Terdakwa Klaim Perusahaan Sawit Bantu Pemerintah Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Hal ini dikatakan Tumanggor saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeberian fasilitas izin eksppor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

[HOAKS atau FAKTA]: Stut Motor Mogok Ditilang Rp 250 Ribu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Stut Motor Mogok Ditilang Rp 250 Ribu

Beredar sebuah informasi di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa polisi akan menilang sebesar Rp 250 ribu kepada pengendara sepeda motor yang melakukan stut kendaraan.

Gempa NTB Berlokasi di Darat akibat Subduksi
Indonesia
Gempa NTB Berlokasi di Darat akibat Subduksi

Gempa dengan magnitudo (M) 5 mengguncang Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Senin sekitar pukul 10.44 WIB.

Para Tokoh, Pejabat Tinggi dan Menteri Hadiri Sidang Tahunan MPR 2022
Indonesia
Para Tokoh, Pejabat Tinggi dan Menteri Hadiri Sidang Tahunan MPR 2022

Sidang Tahunan 2022 ini tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat kepada seluruh tamu undangan.

KPK Tagih Duit Korupsi Proyek Fiktif Waskita Karya
Indonesia
KPK Tagih Duit Korupsi Proyek Fiktif Waskita Karya

Jaksa KPK menagih uang pengganti mantan Kepala Bagian Pengendalian Divisi II dan Wakadiv Sipil PT Waskita Karya, Fakih Usman senilai Rp 5,9 miliar.