Jokowi Minta Evaluasi Detail Tren Kasus Positif Baru untuk Pelonggaran PSBB
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta adanya evaluasi mendetil mengenai penambahan atau penurunan kasus positif baru COVID-19 di berbagai daerah di Indonesia. Tujuannya agar rencana pelonggaran PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dapat dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa.
"Semua didasarkan pada data lapangan, pelaksanaan lapangan sehingga keputusan itu betul-betul adalah keputusan yang benar, hati-hati mengenai pelonggaran PSBB," kata Presiden Jokowi, saat memimpin rapat terbatas Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju serta Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19), di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (12/5).
Baca Juga:
Tekan Angka PHK, Pemerintah Longgarkan Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas
Jokowi menekankan evaluasi detil pada provinsi kabupaten dan kota itu harus mampu menggambarkan data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah yang menerapkan PSBB maupun yang tidak.
"Evaluasi pelaksanaan PSBB akan kita lakukan. Kita tahu bahwa sudah ada 4 provinsi dan 72 kabupaten dan kota yang melaksanakan PSBB, dan juga provinsi dan kota dan kabupaten tapi memakai cara yang lain yang saya lihat juga berhasil," tutur Presiden.
Menurut Jokowi, evaluasi itu dilakukan dengan membandingkan data sebelum dan setelah suatu daerah menerapkan PSBB. Jokowi mengungkapkan saat ini ada daerah yang penurunannya gradual, ada yang drastis namun ada juga yang stagnan bahkan bertambah kasus positifnya.
"Ada yang daerah yang penambahan kasus barunya mengalami penurunan secara gradual, konsisten tapi tidak drastis tapi ada daerah yang penambahan kasusnya turun, tapi juga belum konsisten dan masih fluktuatif, dan juga ada daerah yang penambahan kasusnya tidak mengalami perubahan seperti sebelum PSBB, ini juga hal-hal seperti ini perlu digarisbawahi ada apa? Kenapa," ungkap Presiden.
Baca Juga:
Pelonggaran Transportasi Umum Bikin Penerapan PSBB Sia-Sia Belaka
Presiden juga menyoroti data dari Gugus Tugas yang memaparkan sebanyak 70 persen kasus positif COVID-19 ada di Pulau Jawa, demikian juga angka kematian 82 persen juga ada di Pulau Jawa.
"Saya minta Gugus Tugas memastikan pengendalian COVID-19 di 5 provinsi di Pulau Jawa betul-betul dilakukan secara efektif terutama dalam 2 minggu ke depan ini, kesempatan kita mungkin sampai lebaran itu harus betul-betul kita gunakan," tegas Kepala Negara.
Sejumlah daerah yang sudah menerapkan PSBB antara lain adalah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jawa Barat, Kota Banjarmasin, Kota Tarakan, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tegal, Kota Makassar, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Pekanbaru, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Siduarjo.
Baca Juga:
Hingga Senin (11/5) dikutip Antara, jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia mencapai 14.265 orang dengan 2.881 orang dinyatakan sembuh dan 991 orang meninggal dunia dengan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 31.994 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 249.105 orang dengan total spesimen yang diuji sebanyak 161.351
Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif yaitu DKI Jakarta (5.276), Jawa Timur (1.536), Jawa Barat (1.493), Jawa Tengah (980), Sulawesi Selatan (722), Banten (541), Nusa Tenggara Barat (331), Bali (314), Papua (308), Sumatera Barat (299), Sumatera Selatan (278), Kalimantan Selatan (263). (*)
Baca Juga:
Laju Kasus COVID-19 Turun 11 Persen, Pemerintah Diingatkan Jangan Terlena