MerahPutih.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan terkait buka puasa bersama kepada para pejabat dan pegawai pemerintah selama Ramadan 1444 Hijriah.
Jokowi meminta pelaksanaan buka puasa bersama agar ditiadakan. Arahan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Baca Juga:
Sering Jadi Ajang Flexing Pencapaian, Yuk Kembalikan Esensi Reunian Buka Bersama
Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023. Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.
Ada tiga poin dalam surat arahan Jokowi tersebut. Berikut ini poin-poinnya:
1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Baca Juga:
Terapkan Prokes Ketat, Founder Dewa United Gelar Acara Buka Bersama
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.
"Demikian disampaikan agar saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," tulis dalam surat itu.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadan 1444 H atau awal puasa Ramadhan 2023 jatuh pada Kamis (23/3). (Knu)
Baca Juga:
Penuhi Ramadan dengan Kebaikan, Polisi Berbuka Bersama Pemulung dan Tunawisma