Jokowi Mengaku Sudah Lewati Pertimbangan Matang Beri Penghargaan ke Fahri-Fadli

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2020
Jokowi Mengaku Sudah Lewati Pertimbangan Matang Beri Penghargaan ke Fahri-Fadli
Arsip Foto. Presiden Joko Widodo. Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (5/8/2020). ANTARA/HO-Humas Kemensetneg/pri

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo menjelaskan pemberian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya kepada Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah dan Fadli Zon sudah melalui pertimbangan yang matang melalui Dewan Tanda Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

“Penghargaan ini diberikan kepada beliau-beliau yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara, dan ini lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang oleh Dewan Tanda Gelar dan Jasa. Pertimbangannya sudah matang,” ujar Presiden usai memberikan Tanda Jasa dan Kehormatan kepada banyak tokoh di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8).

Baca Juga:

Fadli Zon dan Fahri Hamzah Diwanti-wanti Tak Mati Angin

Presiden mengatakan dirinya memang kerap berbeda pandangan politik dengan Fahri dan Fadil, namun hal itu bukan berarti mereka bermusuhan. Sebagai Kepala Negara dalam negara demokrasi, kata Presiden, sikap berlawanan pendapat, tidak berarti melunturkan sikap persahabatan.

“Bukan berarti kita ini bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara. Ini lah yang namanya negara demokrasi,” ujar dia.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (MP/Ponco Sulaksono)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (MP/Ponco Sulaksono)

Sampai saat ini pun, sebagaimana dikutip Antara, dirinya berkawan baik dengan Fahri dan Fadli.

“Saya berkawan baik dengan Fahri Hamzah, berteman baik dengan Fadli Zon. Inilah Indonesia,” ujar Presiden.

Fahri dan Fadli merupakan Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 yang ketika memimpin parlemen, kerap melontarkan kritik kepada pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo. Fahri kini merupakan politisi yang menjabat Wakil Ketua Umum Partai Gelora, sedangkan Fadli Zon, politisi yang menjabat Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Baca Juga:

Reaksi 'Duo Nyinyir' Dapat Penghargaan dari Jokowi

Tanda Kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darma bakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, Tanda kehormatan dibagi menjadi tiga jenis yaitu Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha. Bintang Mahaputera merupakan Tanda Kehormatan tertinggi setelah Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia. (*)

#Presiden Jokowi #Fahri Hamzah #Fadli Zon
Bagikan
Bagikan