Jokowi Larang Mudik, Wali Kota Solo: Sudah Terlambat
MerahPutih.Com - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengkritik kebijakan Presiden Jokowi yang dinilai terlambat dalam mengeluarkan kebijakan larangan pemudik di tengah pandemi Corona atau COVID-19. Kebijakan tersebut seharusnya ditetapkan pada awal bulan Maret lalu, saat kasus Covid-19 pertama muncul di Indonesia.
"Larangan mudik oleh Presiden Joko Widodo sudah terlambat. Sebab saat ini sudah terlanjur banyak perantau Jabodetabek yang sudah mudik, termasuk warga Solo," ujar Rudy, Rabu (22/4).
Baca Juga:
Pemerintah Larang Mudik, BPIP: Ini Untuk Selamatkan Orang yang Kita Cintai
Rudy mengatakan larangan mudik bagi masyarakat umum diumumkan setelah larangan mudik diberlakukan bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri dianggap kurang tepat. Ia menilai kalau ASN, TNI, dan Polri tidak mudik adalah hal yang wajib karena mereka abdi negara.
"Jelas sekali ini rerlambat. Sudah pada mudik semua kok. Harusnya larangan mudik dilakukan sebelum wabah COVID-19 menyebar luas," kata dia.
Mantan tandem Jokowi saaat menjadi Wali Kota Solo ini mengaku telah menyiapkan rumah karantina untuk pemudik yang nekat pulang ke Solo di tengah pandemi Covid-19.
Bahkan, seorang pejabat negara jika mudik ke Solo harus masuk rumah karantina di Grha Wisata Niaga.
"Tidak ada alasan lagi. Nekat mudik siapa pun orangnya tetap karantina kalau dari Jakarta. Jika tidak mau silahkan kembali ke daerah perantauan," kata dia.
Disinggung jika pemudik adalah pejabat VIP, yakni sekelas gubernur dan menteri, Rudy pun meminta mereka tak pulang ke Solo. Termasuk pula VVIP atau setingkat presiden dan wakil presiden, Rudy meminta agar tidak mudik dulu.
"Semua harus patuh pada presiden. Biar pun itu pejabat VVIP juga tidak boleh mudik," katanya.
Baca Juga:
Rudy menambahkan untuk mengantisipasi lonjakan pemudik yang nekat, ia meminta agar pemerintah melarang transportasi umum. Selain itu, dia meminta masyarakat melaporkan ketika ada pemudik yang nekat pulang kampung secara diam-diam.
"Silahkan laporkan kalau ada yang ketahuan mudik, kita jemput paksa untuk karantian selama 14 hari," pungkasnya.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga: