Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Mulai 28 April Presiden Jokowi menyampaikan kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 28 April nanti melalui keterangan pers pada Jumat (22/4). ANTARA/Gilang Galiartha

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat yang diikuti jajaran menteri untuk membahas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (22/4).

Hasil rapat memutuskan pemerintah akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis (28/4), hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga

Jawaban Kejagung Ditanya Kapan Mendag Diperiksa Kasus Minyak Goreng

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Presiden.

Kepala Negara berjanji akan memantau langsung dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," kata Jokowi

Kenaikan harga minyak goreng dan kelangkaan stok di pasaran sudah terjadi sejak akhir 2021 dan pemerintah sempat berusaha mengatasi keadaan tersebut dengan memberlakukan pengetatan ekspor CPO dan memprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Baca Juga

Kejagung Miliki Bukti Percakapan para Tersangka Kasus Minyak Goreng

Pemerintah berusaha mengendalikan harga melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 26 Januari berupa penetapan harga eceran tertinggi (HET) Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp 13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium.

Tetapi, belakangan kebijakan itu dihapuskan karena gagal mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran hingga pemerintah hanya memberlakukan HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter.

Kejaksaan Agung pada Selasa (19/4) menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, pada Januari 2021-Maret 2022 yang menimbulkan kelangkaan minyak goreng.

Keempat tersangka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Perdaglu) Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Standly MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Paulian Tumanggor, dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang.

Dirjen Perdaglu ditetapkan sebagai tersangka karena telah menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditas CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas. (*)

Baca Juga

Puan Minta Kejagung Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Polda Metro Jaya Lakukan Rotasi, Ganti Pati yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo
Indonesia
Polda Metro Jaya Lakukan Rotasi, Ganti Pati yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Tiga di antaranya adalah jabatan tiga Kepala Sub Direkotrat (Kasubdit) di Direktorat Reserse Kriminal Umum yang sebelumnya kosong karena pejabatnya terseret kasus Irjen Ferdy Sambo.

Diguyur Hujan Sejak Jumat Kemarin, 71 RT di Jakarta Terendam Banjir
Indonesia
Diguyur Hujan Sejak Jumat Kemarin, 71 RT di Jakarta Terendam Banjir

Sebanyak 71 RT (rukun tetangga) di DKI Jakarta tergenang banjir akibat guyuran hujan yang deras dari Jumat (15/7) kemarin hingga hari ini Sabtu (16/7). Ketinggian air banjir tersebut rata-rata mencapai 40 sentimeter.

Pemprov DKI akan Beri Sanksi Denda Pajak bagi Kendaraan yang Belum Uji Emisi
Indonesia
Pemprov DKI akan Beri Sanksi Denda Pajak bagi Kendaraan yang Belum Uji Emisi

Sanksi denda pajak bakal diberlakukan Pemerintah DKI Jakarta bagi kendaraan berusia lebih dari tiga tahun yang belum melaksanakan uji emisi.

Sri Mulyani Sebut Pendapatan Negara pada Bulan Oktober Melonjak 44,5 Persen
Indonesia
Sri Mulyani Sebut Pendapatan Negara pada Bulan Oktober Melonjak 44,5 Persen

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi pendapatan negara mencapai Rp 2.181,6 triliun hingga Oktober 2022 dari target APBN Rp 2.266,2 triliun atau melonjak 44,5 persen dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 1.510,2 triliun.

Warga Hidup Tercatat Meninggal, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bandung
Indonesia
Warga Hidup Tercatat Meninggal, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bandung

alam sehari ada sekitar 40-50 laporan meninggal. Ada juga yang meninggalnya sudah lama seperti 5 tahun, tapi baru membuat akta tersebut.

Korban Banjir Solo Masih Butuh Bantuan
Indonesia
Korban Banjir Solo Masih Butuh Bantuan

“Masih butuh bantuan Pemkot, utamanya alat-alat kebersihan sama alas untuk tidur. Karena bantal masih belum kering,” kata Endah.

956 Rumah di Kabupaten Sukabumi Rusak Imbas Gempa Cianjur
Indonesia
956 Rumah di Kabupaten Sukabumi Rusak Imbas Gempa Cianjur

BPBD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mencatat jumlah rumah di Kabupaten Sukabumi, Jabar, yang rusak akibat gempa berpusat di Cianjur, mencapai 956 unit hingga Rabu pukul 19.00 WIB.

Tim Gabungan Kembali Distribusikan Bantuan ke Warga Terdampak Gempa Cianjur
Indonesia
Tim Gabungan Kembali Distribusikan Bantuan ke Warga Terdampak Gempa Cianjur

BNPB bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur kembali mendistribusikan bantuan logistik untuk warga terdampak gempa bumi magnitudo (M)5,6.

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Bupati Tanah Bumbu
Indonesia
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Bupati Tanah Bumbu

"Hak yang bersangkutan (Mardani Maming) mengajukan praperadilan. KPK melalui biro hukum tentu siap hadapi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

Jokowi ke Belgia Hadiri KTT Peringatan 45 Tahun ASEAN-Uni Eropa
Indonesia
Jokowi ke Belgia Hadiri KTT Peringatan 45 Tahun ASEAN-Uni Eropa

Presiden Jokowi akan berada di Belgia kurang dari 24 jam. Setelah seluruh kegiatan di Belgia selesai, Kepala Negara akan langsung pulang ke Tanah Air.