Jokowi Larang ASN Bukber dan Open House, Gibran Siapkan SE Wali Kota
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menggelar acara buka bersama (bukber) sepanjang bulan Ramadan. Selain itu, juga melarang pejabat dan ASN melaksanakan open house.
Menanggapi kebijakan pusat tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku akan mengatur larangan tersebut dalam surat edaran (SE) wali kota.
"Saya akan memasukkan kebijakan larangan tersebut ke dalam SE wali kota yang akan dikeluarkan pekan depan," ujar Gibran, Sabtu (26/3).
Baca Juga:
Gibran Pastikan Proyek PLTSa Putri Cempo Tetap Jalan Meski Diprotes Walhi Jateng
Gibran mengatakan, kegiatan buka bersama berpotensi besar terhadap penularan COVID-19. Untuk itu, dia juga akan menegaskan larangan tersebut bagi ASN Pemkot Solo.
"Bukber dan open house ya, itu risikonya besar terutama pas buka bersama karena buka masker," katanya.
Namun demikian, untuk salat tarawih dan salat Idul Fitri diperbolehkan. Bahkan, salat Idul Fitri di lapangan juga diperbolehkan.
Gibran juga mengatakan, akan menyiapkan sanksi bagi ASN Pemkot Solo yang melanggar ketentuan tersebut. Namun demikian, dia masih belum mengatakan secara rinci jenis sanksi yang disiapkan.
"Ojo, pokokmen ojo (jangan sampai) bukber. Kalau mau bukber bersama keluarga saja di rumah masing-masing," katanya.
Baca Juga:
Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran, Gibran Siapkan Event Syawalan
Putra sulung Presiden Jokowi ini memastikan tidak akan menggelar open house. Hal ini juga bisa dijadikan contoh pejabat lain di Kota Solo.
"Sanksi pejabat nekat melanggar nanti kita kondisikan, pokoknya jangan ada bukber dan open house dulu, sangat berisiko. Nanti kita tuangkan dalam SE, pekan depan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Gibran Tepis Isu Pernikahan Ketua MK Muluskan Wacana Jokowi 3 Periode