Jokowi Lakukan Pertemuan dengan Surya Paloh, Mahfud: Semua Bisa Terjadi di Politik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 20 Februari 2024
Jokowi Lakukan Pertemuan dengan Surya Paloh, Mahfud: Semua Bisa Terjadi di Politik

Mahfud MD. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD tidak mempermasalahkan pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Istana Negara, Minggu (18/2).

Menurut Mahfud, pertemuan kepala negara dengan tokoh-tokoh politik adalah hal biasa. Sebab, dalam politik semuanya bisa terjadi apalagi dinamika politik pasca pilpres sedang tinggi-tingginya.

Baca Juga:

Suara Anies-Muhaimin Paling Buncit di TPS Tempat Surya Paloh Nyoblos

"Semua bisa terjadi ke depan, namanya politik dinamikanya tinggi,” kata Mahfud di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/2).

Mahfud menuturkan pertemuan Jokowi dan Surya Paloh hanya sebagian dari fenomena politik yang terlihat. Menurutnya, bakal ada lagi manuver politik yang dilakukan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto.

“Belum lagi kita melihat gerakan Pak Prabowo, itu nanti bisa menjadi fenomena sendiri, Pak Jokowi dengan yang lain fenomena sendiri. Itu ya, biasa politik," ucapnya.

Baca Juga:

Jokowi Panggil Surya Paloh ke Istana, Sahroni Sebut Silaturahmi biasa

Atas pergerakan-pergerakan para elite politik, kata Mahfud, yang terpenting NKRI tetap utuh sebagai rumah bersama masyarakat Indonesia dan demokrasi tetap dapat terjaga sebaik-baiknya.

"Yang penting nomor satu negara ini selamat, itu satu. NKRI tetap menjadi rumah kita, NKRI sebagai bentuk negara. Kemudian demokrasinya supaya dijaga betul, demokrasi dan keadilan," ujarnya.

Mahfud mengingatkan pentingnya menjaga demokrasi agar tidak diperalat oleh pihak tertentu. Dia menyebut jika demokrasi dijadikan alat oleh kekuasaan maka hancurnya demokrasi adalah sebuah keniscayaan.

Baca Juga:

Istana Klaim Pertemuan Jokowi-Surya Paloh Bahas Agenda Kebangsaan

“Karena demokrasi itu dalam sejarahnya tak bisa disumbat oleh penguasa sehebat apapun, bisa menyumbat sebentar, setahun, dua tahun tetapi demokrasi kalau disumbat akan membuka jalan sendiri," pungkasnya. (Pon)

#Mahfud MD #Surya Paloh #Jokowi #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Bagikan