MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat dalam beberapa hari ke depan. Kepala Negara menugaskan Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk melaksanakan tugas sehari-hari presiden hingga 10 hingga 16 Mei 2022.
"Atau sampai dengan tanggal kembali ke tanah air,” demikian tertulis dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penugasan Wakil Presiden melaksanakan Tugas Presiden yang dikutip di Jakarta, Rabu (11/5)
Baca Juga
Presiden Jokowi meneken Keppres No 6/2022 tersebut pada 10 Mei 2022 dan diundangkan di hari yang sama. Dalam poin pertimbangan disebutkan kalau Kepres ini diperlukan untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan.
Dalam Keppres tersebut juga ditetapkan apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, maka Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden.
Kemudian, Keppres tersebut mengatur bahwa setelah Presiden berada kembali di tanah air, maka penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden.
Baca Juga
Adapun Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Washington DC, AS, untuk mengikuti rangkaian pertemuan ASEAN-US Special Summit (KTT Khusus ASEAN-AS).
Beberapa pertemuan yang dijadwalkan dihadiri Presiden selama kunjungan kerja di Washington DC antara lain adalah:
1. Pertemuan dengan anggota Kongres
2. Pertemuan dengan para CEO besar di Amerika Serikat
3. Pertemuan dengan Wakil Presiden AS Kamala Harris dan Tim Perubahan Iklim Amerika
4. Pertemuan Tingkat Tinggi Pemimpin ASEAN dan Presiden AS Joe Biden. (*)
Baca Juga