Jokowi: Jangan Sering Sakit Mentang-Mentang Punya KIS BPJS

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 23 Januari 2024
Jokowi: Jangan Sering Sakit Mentang-Mentang Punya KIS BPJS

Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Antara

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat tetep menjaga kesehatan dan jangan sering sakit, meskipun biaya rumah sakit mereka ditanggung Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Oleh sebab itu yang penting kita itu sehat. Jangan sering sakit, mentang-mentang punya Kartu Indonesia Sehat (KIS), BPJS, 'wah saya sakit saja'," kata Jokowi, saat bersilaturahmi dengan penerima bantuan Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di Blora, Jawa Tengah, yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/1).

Baca Juga:

Atikoh Ganjar Bantah Rencana Hentikan Bansos, PKH dan KIS, Tapi Diintegrasikan

Dalam pernyataannya, Jokowi mengungkap 267 juta masyarakat Indonesia sudah menggunakan BPJS Kesehatan. Dari total tersebut, iuran 96 juta di antaranya tidak perlu membayar iuaran sama sekali ditutupi menggunakan APBN.

"(pemilik BPJS) Sudah 95 persen. Tidak ada di dunia ini negara sebesar Indonesia yang masyarakatnya ke rumah sakit dan tidak dipungut biaya. Dari 267 juta, 96 juta itu iuran ditutup oleh anggaran APBN pemerintah," tutur Jokowi.

Berkat BPJS Kesehatan, Jokowi mengungkapkan pengobatan yang membutuhkan biaya besar dan mahal kini ditanggung sistem kesehatan, contohnya cuci darah dan jantung.

Baca Juga:

82 Persen Penduduk Indonesia Terdaftar Jadi Peserta JKN-KIS

“Padahal kalau sudah cuci darah itu dua minggu, bayangkan betapa beratnya. Atau sakit jantung berapa kalau masuk rumah sakit bayar sendiri itu bisa puluhan bahkan ratusan juta. Nah, sekarang ini cuci darah itu tidak dipungut biaya, sakit tidak dipungut biaya," jelas mantan Gubernur DKI Jakarta dan Walikota Solo ini.

Untuk menjaga kesehatan, Jokowi mengimbau masyarakat yang berusia di atas 60 tahun untuk memulainya dengan menjaga makanan. Presiden juga mengajak masyarakat untuk mengontrol asupan nasi. Sebab, kadar gula yang ada di dalam nasi cukup tinggi.

"Yang dibanyakin sayurnya, dan buahnya,” tutur Kepala Negara. (Knu)

Baca Juga:

Ini 4 Cara Mudah Bedakan KIS dengan BPJS Kesehatan!

#BPJS Kesehatan
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online
Skrining BPJS Kesehatan adalah pemeriksaan awal yang dirancang untuk mengetahui riwayat kesehatan peserta JKN-KIS
ImanK - Senin, 08 September 2025
Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online
Indonesia
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Irma mendorong BPJS Kesehatan untuk bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Indonesia
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran
Anggaran kesehatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dialokasikan sebesar Rp 244 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran
Fun
Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JKN dan Website
BPJS Kesehatan kini memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan skrining riwayat kesehatan secara online
ImanK - Jumat, 11 Juli 2025
Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JKN dan Website
Indonesia
Pemerintah Kurangi Beban Pengeluaran Industri Padat Karya, Kurangi Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Langkah yang diambil pemerintah ini, untuk mendorong penguatan sektor industri padat karya sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
Pemerintah Kurangi Beban Pengeluaran Industri Padat Karya, Kurangi Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Indonesia
7,3 Juta Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Dinonaktifkan, Masih Bisahkan Akses Layanan?
Apabila peserta tidak memenuhi syarat tersebut, maka tidak dianggap masuk dalam PBI JKN, sehingga skema iuran BPJS Kesehatan bisa dibiayai oleh pemerintah daerah atau membayar secara mandiri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
7,3 Juta Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Dinonaktifkan, Masih Bisahkan Akses Layanan?
Indonesia
3 Syarat Warga Miskin di Luar DTSEN bisa Aktifkan Ulang Status PBI JKN
7,39 juta peserta PBI JKN yang dinonaktifkan tidak tercatat dalam DTSEN dan dinilai sudah sejahtera.
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Juni 2025
3 Syarat Warga Miskin di Luar DTSEN bisa Aktifkan Ulang Status PBI JKN
Indonesia
Status 7,3 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Dirut BPJS Kesehatan Ikuti Instruksi Presiden
Mulai bulan Mei 2025 penetapan peserta PBI akan menggunakan basis data DTSEN
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Juni 2025
Status 7,3 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Dirut BPJS Kesehatan Ikuti Instruksi Presiden
Indonesia
Pemprov DKI Bakal Berikan Subsidi Hewan Saat Berobat, Bukan Iuran Seperti BPJS Kesehatan
Dinas KPKP DKI tengah membuat kajian terkait pembangunan puskeswan. Barulah di 2026 pembangunan dilakukan di lima wilayah Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Juni 2025
Pemprov DKI Bakal Berikan Subsidi Hewan Saat Berobat, Bukan Iuran Seperti BPJS Kesehatan
Indonesia
Gelar PESIAR untuk Warga Belum Masuk JKN, BPJS Kesehatan Solo Gandeng 67 Agen Swasta
Guna memastikan perlindungan merata di seluruh lapisan masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Mei 2025
Gelar PESIAR untuk Warga Belum Masuk JKN, BPJS Kesehatan Solo Gandeng 67 Agen Swasta
Bagikan