Jokowi: Jangan Sering Sakit Mentang-Mentang Punya KIS BPJS

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 23 Januari 2024
Jokowi: Jangan Sering Sakit Mentang-Mentang Punya KIS BPJS

Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat tetep menjaga kesehatan dan jangan sering sakit, meskipun biaya rumah sakit mereka ditanggung Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Oleh sebab itu yang penting kita itu sehat. Jangan sering sakit, mentang-mentang punya Kartu Indonesia Sehat (KIS), BPJS, 'wah saya sakit saja'," kata Jokowi, saat bersilaturahmi dengan penerima bantuan Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di Blora, Jawa Tengah, yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/1).

Baca Juga:

Atikoh Ganjar Bantah Rencana Hentikan Bansos, PKH dan KIS, Tapi Diintegrasikan

Dalam pernyataannya, Jokowi mengungkap 267 juta masyarakat Indonesia sudah menggunakan BPJS Kesehatan. Dari total tersebut, iuran 96 juta di antaranya tidak perlu membayar iuaran sama sekali ditutupi menggunakan APBN.

"(pemilik BPJS) Sudah 95 persen. Tidak ada di dunia ini negara sebesar Indonesia yang masyarakatnya ke rumah sakit dan tidak dipungut biaya. Dari 267 juta, 96 juta itu iuran ditutup oleh anggaran APBN pemerintah," tutur Jokowi.

Berkat BPJS Kesehatan, Jokowi mengungkapkan pengobatan yang membutuhkan biaya besar dan mahal kini ditanggung sistem kesehatan, contohnya cuci darah dan jantung.

Baca Juga:

82 Persen Penduduk Indonesia Terdaftar Jadi Peserta JKN-KIS

“Padahal kalau sudah cuci darah itu dua minggu, bayangkan betapa beratnya. Atau sakit jantung berapa kalau masuk rumah sakit bayar sendiri itu bisa puluhan bahkan ratusan juta. Nah, sekarang ini cuci darah itu tidak dipungut biaya, sakit tidak dipungut biaya," jelas mantan Gubernur DKI Jakarta dan Walikota Solo ini.

Untuk menjaga kesehatan, Jokowi mengimbau masyarakat yang berusia di atas 60 tahun untuk memulainya dengan menjaga makanan. Presiden juga mengajak masyarakat untuk mengontrol asupan nasi. Sebab, kadar gula yang ada di dalam nasi cukup tinggi.

"Yang dibanyakin sayurnya, dan buahnya,” tutur Kepala Negara. (Knu)

Baca Juga:

Ini 4 Cara Mudah Bedakan KIS dengan BPJS Kesehatan!

#BPJS Kesehatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Indonesia
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Dante menjelaskan mengenai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes:  Menkes Terpeleset
Indonesia
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Layanan primer sebagai penyaring rujukan tetap penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Bagikan