Jokowi Ingin Baiq Dapat keadilan Tanpa Ada Intervensi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 20 November 2018
Jokowi Ingin Baiq Dapat keadilan Tanpa Ada Intervensi
Baiq Nuril Maknun di dalam ruang tahanan Pengadilan Negeri Mataram, NTB. (Courtesy: Tim kuasa hukum)

MerahPutih.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Abdul Kadir Karding menilai respon Presiden Joko Widodo atas kasus hukum yang dialami Baiq Nuril sangat tepat.

Menurut dia, saran hukum yang diberikan Jokowi kepada Baiq sudah sejalan dengan prinsip penegakan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Saran presiden agar Baiq mengajukan peninjauan kembali dan mengirim permohonan grasi bukanlah intervensi hukum tapi kecintaan pemimpin kepada rakyatnya," ujar Karding kepada wartawan, Selasa (20/11)

Karding mengatakan Jokowi menaruh perhatian besar terhadap kasus hukum yang dialami Mantan guru honorer di SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu. Presiden menilai Baiq sebagai korban seharusnya mendapat perlindungan, bukan disalahkan.

Namun begitu, Karding berkata, Presiden Jokowi tetap tidak bisa mengintervensi proses hukum Baiq. "Presiden ingin Baiq mendapat keadilan tanpa ada intervensi darinya," jelas Karding.

Abdul Kadir Karding (Foto: Fadhli)

Politikus PKB ini pun menuturkan Jokowi sangat serius memperjuangkan hak dan perlindungan terhadap perempuan. Perempuan adalah kelompok yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

Oleh karena itu, kasus yang dialami Baiq, kata Karding, turut meningkatkan komitmen presiden dalam upaya melindungi perempuan dari kekerasan, pelecehan, dan ketidakadilan. "Presiden selama pemerintahannya sangat concern terhadap perlindungan dan pemberdayaan perempuan," ungkapnya

Bagi Karding kasus Baiq harus menjadi pembelajaran seluruh anak bangsa bersama. Kasus Baiq menunjukkan sensitivitas penegak hukum dalam melindungi perempuan belum sepenuhnya memadai. "Siapa pun tidak bisa mengerti pelaku yang melecehkan Baiq secara verbal dibiarkan tapi Baiq yang menjadi korban pelecehan malah dihukum," ujarnya.

Karding menegaskan perbaikan hukum Indonesia akan terus ditingkatkan pemerintahJokowi. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas dan sensitivitas aparat penegak hukum terhadap isu-isu kelompok rentan kekerasan seperti perempuan dan anak

Hukum, lanjut Karding, tidak hanya bisa dilihat dari sisi proseduralnya saja tetapi yang tidak kalah penting adalah subtansinya, yakni keadilan dan kemanusiaan. "Harapannya perempuan tidak saja mendapatkan perlindungan hukum tapi meredam kasus-kasus kejahatan terhadap perempuan," tutupnya. (Asp)

#Jokowi #Pelecehan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan