Jokowi Ingatkan Pilkada Tidak Jadi Klaster Baru COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2020
Jokowi Ingatkan Pilkada Tidak Jadi Klaster Baru COVID-19
Ilustrasi Pilkada (Foto: Antara).

MerahPutih.com - Bulan Desember 2020 ini, Indonesia akan menggelar Pilkada serentak 2020. Ajang demokrasi pemilihan pemimpin di daerah ini, mencakup 270 daerah. Namun, Pilkada serentak yag sudah mulai memasuki tahapan di tengah pandemi COVID-19.

Presiden Joko Widodo mengingatkan, harus ada inovasi pada masa pandemi dari sisi penyelenggara dan sisi peserta. Pilkada diharapkan berjalan demokratis, luber, jurdil dan tetap aman COVID-19.

Pilkada, lanjut ia, harus semakin berkualitas dan juga aman dari sisi aspek kesehatan dan keselamatan baik petugas, peserta maupun pemilih.

Baca Juga:

OJK Setujui Korea Ambil Alih Bank Bukopin

"Penerapan protokol kesehatan harus betul-betul menjadi sebuah kebiasaan baru dalam setiap tahapan di pilkada sehingga tidak nantinya menimbulkan klaster baru atau gelombang baru dari COVID-19 yang kontraproduktif," katanya.

Jokowi
Presiden Joko Widodo. (Foto: setkab.go.id).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan agar partai politik segera menyerahkan daftar kepengurusan mereka sebagai salah satu syarat untuk ikut tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

Jika merujuk Peraturan KPU, maka tenggat waktu penyerahan dokumen tersebut bisa diterima sampai sebelum tahapan pendataran calon. Namun, KPU meminta penyerahannya satu bulan sebelum tahapan pendataran calon dimulai karena penyelenggara pemilu memerlukan waktu untuk mendistribusikan dokumen itu ke KPU tingkat daerah.

Sampai Selasa 4 Agustus 2020, baru dua partai politik yang telah menyerahkan daftar kepengurusan, yakni Partai Demokrat dan PDI Perjuangan. (Pon)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] Presiden Jokowi Urus Sendiri Perpanjangan SIM di Polresta Bogor

#Pilkada Serentak #Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan