Headline
Jokowi Harap DPR Punya Semangat Memperkuat KPK
Merahputih.com - Presiden Joko Widodo berharap agar DPR memiliki semangat yang sama untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya kira kita harapkan DPR juga punya semangat yang sama untuk memperkuat KPK,” ujar Jokowi di Jawa Tengah, Jumat (6/9).
Baca Juga
Hal itu dikatakan Jokowi terkait Revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Jokowi terlebih dahulu melihat poin revisi yang diajukan oleh DPR setibanya di Jakarta sebelum berkomentar lebih jauh.
“Saya belum melihat, nanti kalau sudah ke Jakarta. Revisi ini yang direvisi apanya, materi-materinya apa, saya harus tahu dulu baru saya bisa berbicara,” kata Jokowi.
Rapat paripurna DPR pada Kamis (5/9) menyetujui usulan revisi UU No 30 tahun 2002 tentang KPK sebagai usulan badan legislatif (baleg) DPR, padahal setidaknya ada sembilan persoalan dalam rancangan UU tersebut yang bersiko untuk melumpuhkan kinerja KPK.
Jokowi mengaku belum melihat rancangan revisi UU KPK tersebut, sehingga belum dapat berkomentar banyak. "Yang pasti seperti kemarin saya sampaikan, KPK bekerja sangat baik dalam rangka pemberantasan korupsi," tambah Presiden.
Sejumlah persoalan dalam konsep RUU KPK tersebut adalah terancamnya independensi KPK, Pembatasan penyadapan dipersulit dan dibatasi, dan pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR.
Baca Juga
Selain itu, penuntutan perkara korupsi juga harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Kemudian, perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria.
Tak hanya revisi UU KPK, DPR juga tengah menggodok RUU KUHP yang akan mencabut sifat khusus dari Tindak Pidana Korupsi, sehingga keberadaan KPK terancam. (Knu)