Headline

Jokowi Harap DPR Punya Semangat Memperkuat KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 06 September 2019
Jokowi Harap DPR Punya Semangat Memperkuat KPK
Presiden Joko Widodo saat kunjungannya ke pabrik mobil PT Solo Manufaktur Kreasi (Esemka) bersama sejumlah menteri di Kabupaten Boyolali, pada Jumat (6/9/2019). (Kris, Biro Pers Setpres)

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo berharap agar DPR memiliki semangat yang sama untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya kira kita harapkan DPR juga punya semangat yang sama untuk memperkuat KPK,” ujar Jokowi di Jawa Tengah, Jumat (6/9).

Baca Juga

Tanggapan Abraham Samad Terkait Revisi UU KPK

Hal itu dikatakan Jokowi terkait Revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Jokowi terlebih dahulu melihat poin revisi yang diajukan oleh DPR setibanya di Jakarta sebelum berkomentar lebih jauh.

“Saya belum melihat, nanti kalau sudah ke Jakarta. Revisi ini yang direvisi apanya, materi-materinya apa, saya harus tahu dulu baru saya bisa berbicara,” kata Jokowi.

Rapat paripurna DPR pada Kamis (5/9) menyetujui usulan revisi UU No 30 tahun 2002 tentang KPK sebagai usulan badan legislatif (baleg) DPR, padahal setidaknya ada sembilan persoalan dalam rancangan UU tersebut yang bersiko untuk melumpuhkan kinerja KPK.

Gedung KPK. Foto: ANTARA

Jokowi mengaku belum melihat rancangan revisi UU KPK tersebut, sehingga belum dapat berkomentar banyak. "Yang pasti seperti kemarin saya sampaikan, KPK bekerja sangat baik dalam rangka pemberantasan korupsi," tambah Presiden.

Sejumlah persoalan dalam konsep RUU KPK tersebut adalah terancamnya independensi KPK, Pembatasan penyadapan dipersulit dan dibatasi, dan pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR.

Baca Juga

Revisi UU KPK, Ini Pasal yang Berpotensi Lemahkan KPK

Selain itu, penuntutan perkara korupsi juga harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Kemudian, perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria.

Tak hanya revisi UU KPK, DPR juga tengah menggodok RUU KUHP yang akan mencabut sifat khusus dari Tindak Pidana Korupsi, sehingga keberadaan KPK terancam. (Knu)

#Presiden Jokowi #Revisi UU KPK #KPK
Bagikan
Bagikan