MerahPutih.com - Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022 diselenggarakan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Satu usul yang muncul adanya aturan regulasi hak cipta jurnalistik (publisher rights). Drafnya aturan tersebut sudah diberikan pada pemerintah sejak tahun 2021.
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui dan mendorong, adanya penataan terhadap ekosistem industri pers sehingga terciptanya iklim kompetisi yang lebih seimbang di antara media-media arus utama dengan platform digital asing.
Baca Juga:
Puncak HPN 2022, Pers Tagih Aturan Publisher Rights ke Jokowi
"Ekosistem industri pers harus ditata, iklim kompetisi yang lebih seimbang harus terus diciptakan," kata Presiden Jokowi dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (9/2).
Langkah yang bisa diambil, kata Jokowi, bisa dengan revisi UU, membentuk UU baru atau memengeluarkan peraturan pemerintah. Atura tersentu, bakal diserahkan pada Dewan Pers.
Presiden menekankan, pers Indonesia harus mampu memperbaiki kelemahan sambil melanjutkan agenda-agenda besar bangsa, sehingga tetap mampu berselancar di tengah perubahan dan era transformasi digital.
"Transformasi digital dalam ekosistem industri pers diperlukan untuk menghasilkan karya-karya jurnalistik yang berkualitas, lebih cepat dan tetap akurat," katanya.
Ia menegaskan, dalam dua tahun terakhir, industri pers dinilai mengalami tekanan akibat disrupsi digital. Selain karena pandemi, juga adanya tekanan dari platform media raksasa asing yang berakibat menggerus potensi ekonomi dan pengaruh media arus utama.
Akibat persaingan media, lanjut Jokowi, berbagai persoalan pun tumbuh, yakni munculnya sumber-sumber informasi alternatif selain dari media yang berpotensi menimbulkan kebingungan atau disinformasi kepada masyarakat.
"Tumbuh suburnya tren informasi yang semata mengejar 'klik' atau 'views', membanjiri konten-konten yang hanya mengejar viral, masif nya informasi yang menyesatkan bahkan adu domba sehingga menimbulkan kebingungan dan bahkan perpecahan," katanya.
Presiden meminta, media arus utama harus semakin inovatif, dapat membanjiri kanal-kanal berita dengan informasi yang cerdas, konten yang berkualitas sehingga menumbuhkan kepercayaan dan integritas, terutama di tengah kondisi pandemi yang penuh tekanan. (Knu)
Baca Juga:
Jokowi: Pers Pegangan Dalam Memilih Informasi