MerahPutih.com - Penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah menuai banyak kritik, terutama dari legislator Senayan.
Anggota Komisi II DPR RI, Anwar Hafid mengatakan polemik penunjukan penjabat menimbulkan kegaduhan. Menurutnya, ini dampak dari buruknya komunikasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan para gubernur.
Baca Juga:
Pati TNI/Polri Jadi Pj Kepala Daerah, Mahfud: Itu Dibenarkan
"Soal gubernur, komunikasi antara Mendagri (Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian) dan para gubernur, kita dengar ada penolakan pelantikan," ucapnya dalam rapat kerja Komisi II dengan Mensesneg Pratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6).
Bahkan, kata politikus Partai Demokrat ini, ada penjabat kepala daerah yang mengundurkan diri tak lama setelah pelantikan.
"Ini kan wibawa pemerintah ada di mana kalau seperti ini," sambung dia.
Mulanya, Anwar menyoroti kegaduhan penunjukan penjabat kepala daerah oleh Kemendagri. Dalam hal ini, Anwar secara khusus menyoroti penunjukan penjabat dari kalangan militer (TNI/Polri) aktif.
Menurut Anwar, aturan penunjukan penjabat bupati/wali kota sudah berjalan dengan baik. Anwar mengatakan, dulu TNI/Polri aktif bisa bekerja di mana saja, baik direktorat jenderal Kemendagri maupun menjadi penjabat gubernur. Kemudian, terjadi sedikit perubahan karena adanya Undang-Undang Pilkada dan UU TNI.
Baca Juga:
Menko Polhukam Beri Penjelasan soal Pati TNI yang Diangkat Jadi Pj Kepala Daerah
"Namun sekarang, karena ada UU TNI yang menegaskan bahwa pejabat aktif hanya di 10 lembaga, dan ini sebenarnya yang missed di kita. Karena ada UU Pilkada mengatakan bahwa jabatan tinggi madya bisa menjabat kalau mereka di 10 (lembaga) ini maka mereka disetarakan dengan pejabat eselon 1," jelas dia.
Begitupula dengan penunjukan penjabat bupati/wali kota. Menurut Anwar, buruknya komunikasi membuat penunjukan, bukan saja ditolak tapi juga menyebabkan penjabat yang dilantik mengundurkan diri tak lama setelah pelantikan.
"Daerah saya, Pak. Dilantik pada jam yang sama bukan menandatangani berita acara tapi menandatangani pengunduran diri. Ini kenapa bisa terjadi seperti ini? Sebenarnya hanya faktor komunikasi," ujarnya.
Oleh karena itu, anak buah Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini berharap agar kegaduhan penunjukan penjabat kepala daerah ini disampaikan Pratikno ke Presiden Jokowi.
"Gubernur tidak terima, padahal gubernur itu juga adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Nah, ini yang ingin saya sampaikan saja. Salam hormat, supaya Pak Mensesneg, orang yang sangat dekat dengan Bapak Presiden, supaya Bapak Presiden perlu tahu ini," tutup Anwar. (Pon)
Baca Juga:
Respons Wakil Ketua Komisi II DPR soal Kabinda Sulteng jadi Pj Bupati Seram