Jokowi Didesak Lobi Arab Saudi Agar Calhaj Bisa Naik Haji

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 02 Juni 2021
Jokowi Didesak Lobi Arab Saudi Agar Calhaj Bisa Naik Haji

Ilustrasi jemaah haji. Foto: pixabay/GLady

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nasib calon jamaah haji (calhaj) asal Indonesia terkatung-katung karena sampai saat ini pemerintah belum memastikan apakah mereka bisa diberangkatkan ke tanah suci pada musim haji 2021.

Menanggapi kabar tersebut, anggota DPR Aceh Teuku Raja Keumangan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melobi Kerajaan Arab Saudi agar calon jamaah haji (CJH) asal Aceh dan daerah lain bisa naik haji tahun ini.

Baca Juga

Menag Belum Berani Beri Kepastian Soal Kuota Jemaah Haji

“Kami berharap pemerintah agar serius memperjuangkan persoalan haji, sehingga CJH di Tanah Air bisa diberangkatkan ke tanah suci guna melaksanakan rukun Islam kelima,” ucap Teuku dalam keterangannya, Rabu (2/5)

Menurutnya, dampak dari belum jelasnya kepastian keberangkatan CjH asal Indonesia ke Arab Saudi pada musim haji tahun 2021, telah menyebabkan keresahan dan kekhawatiran di kalangan umat Muslim khususnya calon jamaah.

Anggota DPR Aceh Teuku Raja Keumangan. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Anggota DPR Aceh Teuku Raja Keumangan. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Padahal, lanjut Teuku Raja Keumangan, seluruh CJH asal Aceh termasuk daerah di Indonesia sudah mendapatkan penyuntikan vaksin COVID-19, sebagai salah satu syarat agar jamaah bisa melaksanakan ibadah haji.

Dengan masih adanya waktu yang tersisa, ia juga berharap pemerintah benar-benar dapat meyakinkan Kerajaan Arab Saudi, sehingga seluruh CJH di Tanah Air bisa diberangkatkan tanpa ada kendala apapun.

Di sisi lain, Teuku Raja Keumangan juga berharap kepada Kerajaan Arab Saudi agar memberi ruang khusus untuk JCH asal Aceh, agar mendapatkan prioritas agar bisa melaksanakan ibadah haji pada tahun ini.

Menurutnya, antara Aceh dan Arab Saudi selama ini memiliki hubungan erat karena leluhur Aceh telah menitipkan Baitul Arsyi di Tanah Suci Mekkah.

“Kami juga mendesak Pemerintah Aceh agar bersama-sama pemerintah bisa memperjuangkan hak tersebut, sehingga CJH bisa berangkat haji pada tahun ini,” tegasnya. (Asp)

Baca Juga

Kemenag Siapkan Beberapa Skenario Jika Arab Saudi Beri Lampu Hijau Ibadah Haji

#Calon Haji #Kuota Haji #Jemaah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Eks Stafsus Yaqut, Gus Alex, didakwa memperkaya diri US$5,23 juta dan Rp330 juta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Indonesia
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dan mempertanyakan kerugian negara Rp 622 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji Tambahan 2023-2024
Pengacara Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, mengungkap kronologi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024 yang dipersoalkan KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji Tambahan 2023-2024
Bagikan