MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek langsung penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 di Sulawesi Tenggara. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kantor Pos Bau Bau dan Kantor Pos Buton pada Selasa (27/9).
"Setelah mendapat perintah presiden, kami langsung menyalurkan BSU 2022 ini," kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan pers Biro Humas, Jakarta, yang dikutip Selasa (27/7).
Baca Juga:
Cerita Pekerja Ingin Cairkan BSU BBM, Beda Syarat dan Layanan di Bank
Menteri Ida menegaskan, BSU 2022 ini dalam rangka meringankan para pekerja/buruh dalam memenuhi keperluan sehari-hari sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"BSU ini adalah pengalihan subsidi BBM yang diterima langsung oleh para pekerja/buruh. Mudah-mudahan BSU ini memberikan manfaat yang besar untuk para pekerja/buruh di Indonesia," ucapnya.
Kader NU ini menjelaskan, BSU merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pekerja dan pengusaha yang telah menyertakan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Jika para pekerja tidak diikutkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, berarti tidak ada jalan untuk mendapatkan BSU 2022," urainya.
Selain menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, syarat penerima BSU lainnya yaitu Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
Selain itu, mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta, diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan, dan dikecualikan untuk PNS dan TNI/POLRI.
"Untuk BSU 2022 ini berlaku nasional. Syarat-syarat itu diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022," kata Ida.
Ida menambahkan, target penerima BSU 2022 ini sejumlah 14.639.675 pekerja/buruh dengan total anggaran Rp. 8.804.969.750.000,. Dalam hal penyaluran BSU 2022 ini, untuk wilayah Sulawesi Tenggara sudah tersalurkan kepada 19.286 pekerja/buruh. (Asp)
Baca Juga:
2 Opsi Penyaluran BSU Bagi Pekerja Tidak Punya Rekening Bank BUMN