Pilpres 2019
Jokowi dan Prabowo Tak Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK
MerahPutih.Com - Kedua capres Jokowi dan Prabowo dipastikan tidak menghadiri sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi yang digelar hari ini.
Ketidakhadiran Capres 02 Prabowo Subianto dikonfirmasi juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade. Selain Prabowo, Sandi juga absen dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
"Prabowo dan Sandiaga tidak akan hadir pada Jumat (14/6) karena keduanya sejak awal tidak akan menggugat di MK," kata Andre di Jakarta, Kamis (13/6).
Lebih lanjut, politisi Gerindra ini mengatakan karena keinginan rakyat, akhirnya Prabowo dan Sandi menyampaikan aspirasi tersebut dengan menggugat ke MK.
Selain itu menurut dia, Prabowo menghindari datang ke MK agar para pendukungnya tidak datang ke MK karena ketika keduanya hadir maka akan membuat para pendukungnya berbondong-bondong hadir.
"Untuk itu diputuskan Prabowo dan Sandi tidak hadir dengan harapan pendukung kami juga tidak hadir," ujarnya.
Menurut Andre, dalam sidang perdana itu, tim hukum dan pimpinan BPN yang hadir sebanyak 15 orang.
Hal itu menurut dia, karena yang diperbolehkan hadir hanya 15 orang sehingga pihaknya masih melakukan negosiasi.
Sebelumnya, MK akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang telah didaftarkan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandi pada Jumat (14/6).
BACA JUGA: TKN Sebut Kehadiran Massa Saat Sidang MK Berpotensi Bikin Gaduh
Mampir Sebentar di Solo, Jokowi Jemput Jan Ethes untuk Diajak ke Bali
Agenda dalam sidang perdana nanti adalah mendengarkan pokok permohonan dari pemohon dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.
MK juga mengundang pihak termohon yaitu KPU dan pihak terkait seperti Bawaslu dan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.
Sementara itu, secara terpisah, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengungkapkan bahwa pasangan Jokowi-Ma'ruf juga tidak menghadiri sidang di MK.
Sebab, keduanya memiliki agenda kerja yang tak bisa ditinggalkan meski sebelumnya berencana akan hadir.
Ade Irfan Pulungan mengatakan, keduanya akan diwakilkan tim pengacara.
"Karena pertimbangan dan pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan untuk agenda besok jadi Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf mendelegasikan ke Sekjen partai koalisi pendukung besok untuk hadir di persidangan MK besok," kata Ade Irfan kepada wartawam, Kamis (13/6).(*)