MerahPutih.com - Isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tengah menjadi perbincangan publik.
Jokowi pun buka suara mengenai hal tersebut. Bekas Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan bahwa isu tersebut bukanlah dirinya yang menyampaikannya.
Baca Juga
Jokowi Berikan Instruksi Khusus ke Luhut Lancarkan Penggunaan Mobil Listrik
"Sejak awal saya sampaikan bahwa ini yang menyampaikan bukan saya lho ya urusan tiga periode sudah saya jawab itu," ujar Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/9).
Dirinya heran dari mana isu itu mencuat. "Ini muncul lagi jadi Wapres itu dari siapa? Kalau dari saya akan saya terangkan. Kalau nggak dari saya, saya nggak mau nerangin itu aja. Terima kasih," kata Jokowi. Seraya tersenyum, ia mengatakan bahwa dia sudah banyak memberikan penjelasan terkait isu presiden tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Urusan tiga periode sudah saya jawab. Begitu saya jawab, muncul lagi yang namanya perpanjangan, juga sudah saya jawab," tegasnya.
Baca Juga
Wacana Jokowi bisa jadi cawapres 2024 berawal dari pernyataan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono.
Fajar Laksono mengatakan ketentuan di UUD 1945 mengatur batasan pencapresan dua periode. Namun, tidak ada batasan mantan presiden mencalonkan diri sebagai wakil presiden.
"Kalau itu secara normatif boleh saja. Tidak ada larangan, tapi urusannya jadi soal etika politik saja menurut saya," kata Fajar Laksono.
Namun, MK lalu menyebut pernyataan tersebut sebagai pernyataan pribadi Jubir MK Fajar Laksono, bukan sikap resmi lembaga/putusan MK.
Pernyataan mengenai isu dimaksud bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan MK.
Belakangan, Partai Gerindra membuka peluang Ketua Umumnya Prabowo Subianto menggandeng Joko Widodo sebagai calon wakil presiden di Pemilihan Presiden 2024.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, kemungkinan itu sangat memungkinkan, terlebih tidak dilarang dalam undang-undang. (Knu)
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Jadi Cawapres Ganjar di Pemilu 2024