Jokowi Belum Putuskan Penanganan WNI yang Jadi Teroris Asing
Merahputih.com - Presiden Joko Widodo belum memutuskan terkait penanganan WNI yang terindentifikasi sebagai teroris asing atau foreign terrorist fighters (FTF).
"Belum ada keputusan (soal penanganan WNI teridentifikasi teroris), kita tunggu keputusan presiden," Menteri Sosial, Juliari Batubara usai Rakor soal penanganan FTF di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/1).
Baca Juga
Polri Pastikan Pasutri Indonesia 'Pengantin' Bom Gereja Filipina
Menko Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, memimpin rapat itu dengan sejumlah menteri yang hadir seperti Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala BNPT Suhardi Alius, dan perwakilan dari BIN dan Kementerian Luar Negeri.
Batubara menyatakan dia tidak mengetahui keputusan apa yang akan diambil oleh pemerintah soal penanganan WNI yang teridentifikasi sebagai teroris asing.
"Nanti dilaporkan ke presiden, nanti presiden yang putuskan," beber dia.
Ketika ditanya berapa jumlah WNI yang terindikasi teroris, Batubara menyerahkannya kepada BNPT.
Sebelumnya, Mahfud menyebutkan setidaknya 187 warga negara Indonesia yang terindikasi terlibat terorisme masih berada di Suriah.
Dari 187 WNI di Suriah itu, 31 orang di antaranya adalah laki-laki, sedangkan lainnya perempuan dan anak-anak.
Baca Juga
Jokowi Minta Duterte Intensifkan Upaya Pembebasan 3 WNI Dari Abu Sayyaf
Menurut Mahfud, saat ini setidaknya terdapat lebih dari 6.000 warga luar negeri yang diidentifikasi oleh negara yang didatangi sebagai teroris atau FTF, bahkan hal ini menjadi persoalan banyak negara.
Keberadaan WNI serupa itu tentu menjadi persoalan di suatu negara sehingga harus dipulangkan ke negara asal. Akan tetapi, tentunya membutuhkan pembahasan secara mendalam. (*)