Jokowi Belum Putuskan Penanganan WNI yang Jadi Teroris Asing

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 21 Januari 2020
Jokowi Belum Putuskan Penanganan WNI yang Jadi Teroris Asing
Mensos Juliari P Batubara saat mengunjungi pengungsi banjir di Cipinang Melayu (MP/Ponco Sulaksono)

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo belum memutuskan terkait penanganan WNI yang terindentifikasi sebagai teroris asing atau foreign terrorist fighters (FTF).

"Belum ada keputusan (soal penanganan WNI teridentifikasi teroris), kita tunggu keputusan presiden," Menteri Sosial, Juliari Batubara usai Rakor soal penanganan FTF di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/1).

Baca Juga

Polri Pastikan Pasutri Indonesia 'Pengantin' Bom Gereja Filipina

Menko Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, memimpin rapat itu dengan sejumlah menteri yang hadir seperti Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala BNPT Suhardi Alius, dan perwakilan dari BIN dan Kementerian Luar Negeri.

Batubara menyatakan dia tidak mengetahui keputusan apa yang akan diambil oleh pemerintah soal penanganan WNI yang teridentifikasi sebagai teroris asing.

"Nanti dilaporkan ke presiden, nanti presiden yang putuskan," beber dia.

Presiden Joko Widodo saat acara diskusi bersama wartawan kepresidenan di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (17/1/2020). ANTARA/ Bayu Prasetyo

Ketika ditanya berapa jumlah WNI yang terindikasi teroris, Batubara menyerahkannya kepada BNPT.

Sebelumnya, Mahfud menyebutkan setidaknya 187 warga negara Indonesia yang terindikasi terlibat terorisme masih berada di Suriah.

Dari 187 WNI di Suriah itu, 31 orang di antaranya adalah laki-laki, sedangkan lainnya perempuan dan anak-anak.

Baca Juga

Jokowi Minta Duterte Intensifkan Upaya Pembebasan 3 WNI Dari Abu Sayyaf

Menurut Mahfud, saat ini setidaknya terdapat lebih dari 6.000 warga luar negeri yang diidentifikasi oleh negara yang didatangi sebagai teroris atau FTF, bahkan hal ini menjadi persoalan banyak negara.

Keberadaan WNI serupa itu tentu menjadi persoalan di suatu negara sehingga harus dipulangkan ke negara asal. Akan tetapi, tentunya membutuhkan pembahasan secara mendalam. (*)

#Presiden Jokowi #Teroris
Bagikan
Bagikan