Jokowi Akui Masih Ada Pekerja Migran Yang Tidak Terlindungi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 November 2020
Jokowi Akui Masih Ada Pekerja Migran Yang Tidak Terlindungi
Presiden Jokowi . (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo perintahkan reformasi terhadap ekosistem pengiriman pekerja migran Indonesia. Fokusnya, memberikan perlindungan dan pemenuhan hak pekerja migran secara maksimal.

"Kementerian, badan, perusahaan swasta termasuk Apjati harus menjadi bagian perubahan besar yang kita lakukan," ujar Presiden Jokowi.

Menurutnya, ketrampilan, profesionalisme, dan keunggulan pekerja migran harus disiapkan sejak dini, untuk itu daya saing pekerja migran harus unggul agar sekaligus bisa menjadi duta bangsa di luar negeri.

Baca Juga:

Pemerintah Bangun Pusat Benih Untuk Atasi Bencana Ekologis

Dalam sambutan membuka secara resmi Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indomesia (Apjati) Jokowi menegaskan, salah satu yang harus diproritaskan adalah menciptakan lapangan kerja yang setiap tahun ada 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk ke pasar kerja.

Ilustrasi pekerja
Ilustrasi pekerja. (Foto: Kemenaker).

Menurutnya, tugas semua pihak adalah membuka lapangan kerja baru seluas-luasnya. Sehingga, perlu kerja sama dan sinergi termasuk untuk menciptakan ruang kerja yang berkualitas yang melindungi hak-hak pekerja migran di luar negeri, dan semaksimal mungkin meningkatkan kualitas dan potensi pekerja migran Indonesia.

"Masih ada pekerja migran yang tidak mendapat pelindungan yang memadai, terutama pekerja migran yang berangkat tidak melalui jalur bukan pekerja, yang jelas, tidak ada satupun pekerja migran yang tidak terlindungi haknya," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Yuk Donor, PMI Kekurangan Stok Darah

#WNI #Jokowi #Imigran Ilegal
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan