Jokowi akan Lantik Kepala Otorita IKN Besok, DPR: Belum Dapat Informasi
Wakil Ketua DPR periode 2019-2024, Sufmi Dasco Ahmad. ANTARA FOTO/Abdu Faisal.
MerahPutih.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan komentar terkait kabar pelantikan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh Presiden Jokowi pada Kamis (10/3).
“Sampai hari ini saya belum dapat informasi,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/3).
Baca Juga
Dasco mengatakan, Kepala Otorita IKN merupakan sesuatu yang mendesak untuk segera diputuskan Presiden Jokowi. DPR akan mendukung keputusan Presiden Jokowi soal sosok yang dipilih.
Keberadaan Kepala Otorita IKN, kata Ketua Harian Partai Gerindra ini penting untuk memastikan proyek pembangunan IKN berjalan lancar.
“Karena ini katanya kebutuhan yang mendesak, ini mungkin ada perkembangan dari presiden untuk juga segera agar semua bisa berjalan dan itu ya kita dukung aja,” kata Dasco.
Baca Juga
Diketahui, UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN menyebutkan Kepala Otorita IKN ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.
Untuk pertama kalinya, Kepala Otorita IKN dan wakilnya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lama 2 bulan setelah UU IKN diundangkan.
Hal ini berarti Kepala Otorita IKN Nusantara pertama bisa ditunjuk langsung oleh Jokowi tanpa harus berkonsultasi dengan DPR terlebih dahulu. (Pon)
Baca Juga
Konsep Smart City di IKN Nusantara Mengakselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektornik
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan