John Kei: Apa Hukuman Bagi Seorang Pengkhianat?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 24 Juni 2020
John Kei: Apa Hukuman Bagi Seorang Pengkhianat?
Polda Metro Jaya hari ini menggelar pra rekontruksi penyerangan yang dilakukan anak buah John Kei ke kelompok pamannya sendiri, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei (MP/Kanugraha)

Merahputih.com - Polda Metro Jaya hari ini menggelar pra rekontruksi penyerangan yang dilakukan anak buah John Kei ke kelompok pamannya sendiri, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.

Tersangka John Kei diperankan oleh pemeran pengganti. Beberapa adegan pra rekonstruksi dilakukan di Mapolda Metro Jaya. Di sini, hanya dilakukan adegan yang menampilkan pemufakatan jahat oleh anak buah John Kei sebelum menyerang kelompok Nus Kei.

Mereka semua menggunakan borgol dan baju tahanan. Dalam adegan pra rekonstruksi tersebut, anak buah John Kei diketahui merencanakan penyerangan terhadap kelompok Nus Kei di tiga lokasi yaitu Kelapa Gading, Bekasi, dan Cempaka Putih.

Baca Juga

Status Bebas Bersyarat John Kei Penuhi Syarat untuk Dicabut

Rencana penyerangan terhadap kelompok Nus Kei awalnya dilakukan di suatu PT di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 14 Juni 2020.

Tapi, dalam perencanaan tersebut tidak dihadiri oleh John Kei. John Kei baru hadir dalam pemufakatan jahat untuk menyerang Nus Kei di markas kelompok John Kei di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada 20 Juni 2020. Di sana John Kei lantas mengumpulkan anak buahnya.

"Apa hukuman bagi seorang pengkhianat?," ucap John Kei yang diperankan oleh peran pengganti kepada anak buahnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/6).

"Mati!" jawab anak buah John Kei yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Anak buah John Kei lantas merencanakan penyerangan yang lebih matang terhadap Nus Kei di daerah Cempaka Putih pada 21 Juni 2020.

Kemudian, anak buah John Kei langsung melakukan penyerangan di dua lokasi berbeda yakni di daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada 21 Juni 2020. Setelah itu, penyerangan ke perumahan Nus Kei di kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang.

Polda Metro Jaya hari ini menggelar pra rekontruksi penyerangan yang dilakukan anak buah John Kei ke kelompok pamannya sendiri, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei (MP/Kanugraha)

Total ada 14 adegan yang diperagakan dalam pra prekonstruksi atau pra reka ulang adegan di tiga lokasi John Refra Kei alias John Ke cs merencanakan pemufakatan jahat sebelum menyerang kelompok pamannya sendiri, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Ke-14 adegan tersebut dilakukan pada tiga lokasi.

"Hari ini ada 14 adegan di tiga lokasi yang sudah kita laksankan. Tiga lokasi ini adalah lokasi-lokasi yang digunakan untuk permufakatan jahat dan perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok JK," ucap Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak

Tiga lokasi tersebut adalah adegan pertemuan yang dilaksanakan di kantor PT. ATE, di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Lalu, dilanjutkan adegan para tersangka di kediaman Jon Kei di Jalan Titian Indah, Bekasi. Kemudian adegan di halaman parkir kolam renang Arcici, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Saat di halaman parkir Kolam Renang Arcici, ada pendistribusian alat berupa parang, golok, samurai dan tombak runcing. Semua adegan ini dilakukan di Mapolda Metro Jaya.

"Membagi-bagikan tugas berikut dan membagi-bagi peralatan berupa senjata tajam, tombak dan mobil-mobil yang ada. Setelah di Arcici Cempaka Putih, dibagi untuk berangkat ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) perusakan rumah NK yang ada di kluster dan di Kosambi yang terjadi pembunuhan mengakibatkan orang meninggal dunia dan penganiayaan berat," katanya.

Baca Juga

Polisi Dinilai Asal Tuduh John Kei Rencanakan Penyerangan

Ia mengatakan, rekonstruksi digelar guna mengetahui kronologis pasti penyerangan oleh John Kei cs. Polisi perlu menyocokan antara keterangan saksi dan tersangka pada Berita Acara Pemeriksaan dengan fakta di lapangan.

"Pra rekontruksi ini kita adakan untuk penyesuaian antara fakta yang ada di lapangan dengan hasil berita acara pemeriksaan para saksi dan para tersangka yang sudah kita tuangkan dalam BAP. Gunanya apa? untuk lebih menyakinkan lagi suatu berkas pemeriksaan yang ada," katanya lagi.

Untuk diketahui, polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Sebanyak 25 orang diamankan. Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. (Knu)

#John Kei #Preman #Razia Preman #Preman Pensiun
Bagikan
Bagikan