MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Pelantikan ini digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10). Presiden Jokowi membacakan sumpah jabatan kemudian diikuti Johanis Tanak.
"Saya berjanji, bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga, dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan UU kepada saya. Kiranya Tuhan menolong saya," demikian sumpah jabatan yang diucapkan Johanis Tanak.
Baca Juga:
Jokowi akan Lantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK Hari Ini
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada (29/09) telah menyetujui dan mengesahkan Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023.
Keputusan itu berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR pada 28 September 2022 terhadap dua orang calon pimpinan KPK, yakni Johanis Tanak dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara.
Diketahui, Lili Pintauli mundur dari posisi Wakil Ketua KPK. Lili mundur saat Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengusut perkara etik fasilitas nonton Moto GP Mandalika. Dewas KPK pun menggugurkan sidang etik Lili. (Pon)
Baca Juga:
Jadi Pimpinan KPK, Berapa Harta Kekayaan Johanis Tanak?