Johan Budi Minta Ruang Diskusi Tetap Dibuka untuk Pasal Krusial di RKUHP Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi. (Foto: DPR RI)

MerahPutih.com - Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) masih perlu membuka ruang bagi publik untuk memberikan masukan dalam pembahasan beleid yang akan menjadi panduan hukum pidana di Indonesia itu.

“RKUHP perlu segera disahkan, tapi kalau menurut saya pribadi, dibutuhkan juga ruang untuk menerima masukan-masukan dari publik,” kata anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi, dalam keterangannya, Rabu (13/7).

Baca Juga:

DPR Minta Kemenkumham Sosialisasikan 14 Pasal Krusial di RKUHP

Johan Budi menyebut, pembahasan RKUHP sudah lama dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia juga mengingatkan, Indonesia belum memiliki panduan hukum pidana murni buatan bangsa sendiri sebab KUHP yang digunakan saat ini adalah warisan Belanda.

“Pembahasan RKUHP ini sudah puluhan tahun dibahas, bahkan dari zamannya sebelum Presiden Jokowi. Jadi prosesnya panjang. Setelah puluhan tahun, setelah beberapa presiden, kita belum punya ‘handbook’ hukum pidana,” jelasnya.

“Kita nggak punya yang bener-bener murni punya kita. Maka penting sekali untuk segera disahkan. RKUHP urgent karena perjalanannya sudah panjang. Sudah dibahas bertahun-tahun, nggak selesai-selesai,” sambung Johan Budi.

Johan Budi mengatakan, Komisi III DPR bersama Kementerian Hukum dan HAM akan membahas draft terbaru RKUHP dalam masa sidang DPR berikutnya, yakni pada bulan Agustus 2022.

“DPR dan Pemerintah tidak boleh menutup ruang untuk menerima masukan terkini dari kelompok-kelompok masyarakat, termasuk pakar-pakar hukum,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Timur VII itu.

Namun, menurut Johan Budi, ruang diskusi bersama elemen masyarakat harus dibatasi agar tidak melebar. Sebab, pembahasan RKUHP sudah pada kesepakatan pembahasan tingkat I di DPR yang waktunya pun sudah cukup lama.

Baca Juga:

CSIS Nilai Pasal Penghinaan Terhadap Presiden di RKUHP Sudah Dipagari

“Masukannya cukup yang 14 poin itu saja. Kalau kita debat terus, nggak selesai-selesai jadi masukannya mengerucut di 14 isu krusial itu,” imbau Johan Budi.

Adapun 14 isu krusial yang dimaksud adalah pasal hukum yang hidup dalam masyarakat (Living Law); pidana mati; penyerangan harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden; menyatakan diri dapat melakukan tindak pidana karena memiliki kekuatan gaib; dokter atau dokter gigi yang melaksanakan pekerjaannya tanpa izin; contempt of court; unggas yang merusak kebun yang ditaburi benih.

Kemudian juga pasal soal advokat yang curang; penodaan agama; penganiayaan hewan; alat pencegah kehamilan dan pengguguran kandungan; penggelandangan; pengguguran kandungan; perzinaan, kohabitasi, dan pemerkosaan.

Johan Budi mengatakan, terdapat masukan dari Pemerintah dalam 14 isu krusial dalam draft RKUHP terbaru. Salah satunya penghapusan sejumlah pasal berdasarkan pertimbangan dari hasil diskusi publik.

“Pemerintah mengusulkan ada 2 pasal yang dihapus dari 14 isu krusial itu. Mengenai pemidanaan Dokter atau Dokter Gigi ilegal dan soal pasal Advokat curang. Nanti akan kita bahas,” terangnya. (Pon)

Baca Juga:

Komisi III DPR Terima Draf RKUHP dari Pemerintah

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Sandiaga Apresiasi Tim Indonesia Pakai Baju Adat saat Opening Ceremony SEA Games 2023
Indonesia
Sandiaga Apresiasi Tim Indonesia Pakai Baju Adat saat Opening Ceremony SEA Games 2023

"Saya mengapresiasi bahwa di setiap saat kita menampilkan adat istiadat kita, budaya kita yang sangat kaya raya dan juga mempromosikan produk-produk ekonomi kreatif kita." kata Sandiaga

Terungkap Alasan Ricky Rizal Sembunyikan Senjata Brigadir J
Indonesia
Terungkap Alasan Ricky Rizal Sembunyikan Senjata Brigadir J

Terdakwa Ricky Rizal disebut mengamankan senjata Yosua untuk mencegah anak buah Ferdy Sambo itu melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

Pemerintah Lanjutkan Pembangunan PLBN Gelombang Kedua
Indonesia
Pemerintah Lanjutkan Pembangunan PLBN Gelombang Kedua

Pembangunan PLBN, sebagai upaya mengurangi disparitas dan meratakan pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan perbatasan.

[HOAKS atau FAKTA]: Tidur Siang Pasca Melahirkan Sebabkan Naik Darah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tidur Siang Pasca Melahirkan Sebabkan Naik Darah Putih

Beredar sebuah informasi berupa video di media sosial TikTok yang melarang ibu tidur siang setelah melahirkan. Dalam video disebutkan jika tidur siang setelah melalui proses persalinan akan menyebabkan darah putih naik ke kepala.

Daftar Capres Rekomendasi 34 DPW NasDem di Rakernas, Anies sampai Ganjar
Indonesia
Daftar Capres Rekomendasi 34 DPW NasDem di Rakernas, Anies sampai Ganjar

Sebagian besar pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem mengusulkan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden

Terdakwa Gratifikasi Bansos Bebas, MA dan KY Didesak Periksa Majelis Hakim
Indonesia
Terdakwa Gratifikasi Bansos Bebas, MA dan KY Didesak Periksa Majelis Hakim

Dari pemeriksaan penerima manfaat dengan jumlah 258 orang, terungkap adanya pemotongan dana bansos dari Dinsos Kabupaten Bima dengan nominal bervariasi.

Warga Pamulang Terpapar COVID Varian Kraken meski Sudah 3 Kali Vaksin
Indonesia
Warga Pamulang Terpapar COVID Varian Kraken meski Sudah 3 Kali Vaksin

"Pasien tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan berusia 47 tahun, berdomisili di Pamulang," kata Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/2).

KPK Periksa Eks Dirut Antam Tedy Badrujaman
Indonesia
KPK Periksa Eks Dirut Antam Tedy Badrujaman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) periode 2015-2022 Tedy Badrujaman pada Selasa (14/2).

Airlangga Sebut Pertemuan dengan Puan Luar Biasa
Indonesia
Airlangga Sebut Pertemuan dengan Puan Luar Biasa

“Pertemuan ini menjadi khusus dan luar biasa, karena tentunya bertemu di Monas merupakan simbol nasional sekaligus juga simbol pembangunan berkelanjutan,” ujar Airlangga seusai pertemuan.

La Nyalla Siap Berantas Mafia Sepak Bola dengan Maju Bursa Ketum PSSI
Indonesia
La Nyalla Siap Berantas Mafia Sepak Bola dengan Maju Bursa Ketum PSSI

Nama La Nyalla Mattalitti meramaikan bursa Ketua Umum PSSI.