JK Wacanakan 'Lockdown', Pemerintah Merujuk Status Pandemi Corona WHO

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 12 Maret 2020
JK Wacanakan 'Lockdown', Pemerintah Merujuk Status Pandemi Corona WHO
Ketua PMI Jusuf Kalla (JK). (ANTARA/Fransiska Ninditya)

MerahPutih.com - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat Jusuf Kalla (JK) mengakui penguncian diri suatu negara atau lockdown menjadi upaya efektif untuk meminimalkan penyebaran COVID-19. Bahkan, dia menyarankan pemerintah harus mulai mempertimbangkan pemberlakukan lockdown.

“Ya kalau diinstruksikan (di Indonesia) pasti bisa, tapi memang harus siap ekonominya, siap macam-macam,” kata JK, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/3).

Baca Juga:

WHO Umumkan Virus Corona sebagai Pandemi

Menurut JK, kebijakan lockdown bisa diterapkan di Indonesia selama Pemerintah mempersiapkan dampaknya, khususnya di bidang ekonomi. Kedisiplinan menjadi faktor penting bagi suatu negara dan masyarakatnya untuk mencegah penyebarluasan wabah COVID-19, seperti rajin menjaga kesehatan dan menjaga kontak dengan orang asing.

“Iya (efektif), salah satunya China berhasil memperlambat, (walaupun) tidak mencegah 100 persen, itu karena lockdown. Tapi ini negaranya negara yang sangat disiplin yang bisa melaksanakan itu,” tutur sosok yang dua kali menjabat Wakil Presiden RI itu.

Baca Juga:

PM Italia Tandatangani Lockdown Akibat Corona

Hingga saat ini sebagaimana dilaporkan Antara, beberapa kota di Tiongkok dan Italia memberlakukan lockdown sebagai upaya untuk meminimalkan penyebaran COVID-19 di negara mereka.

Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organisation) atau WHO menyatakan COVID-19 telah menjadi pandemi dan meminta seluruh pemerintah di dunia untuk mengambil langkah mendesak dan agresif dalam mencegah dan menangani wabah tersebut.

KSP Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam konferensi pers "Dampak Penyebaran COVID-19 terhadap Ekonomi Indonesia" di Kantor Staf Presiden di Jakarta, Kamis. (Rangga Pandu)

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai langkah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang resmi menyatakan virus Corona (COVID-19) sebagai pandemi kini menjadi rujukan pemerintah. Dia memastikan akan mengundang sejumlah pihak untuk mencegah wabah corona kian meluas.

"Jadi kita tidak bertumpu kepada Dinkes, Kemenkes, tapi juga bagaimana teman-teman yang tersebar di perguruan tinggi terutama yang ilmu kesehatan. Besok akan kita undang, agar persoalan ini menjadi masif kita bergerak," ujar dia, kepada wartawan di Kantor Instana Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (12/3).

Baca Juga:

Kasus Virus Corona Hampir Sentuh 100 Ribu, Tingkat Kematian Tertinggi di Italia

Menurut Moeldoko, KSP sedang mengundang semua potensi di perguruan tinggi, masyarakat, komunitas kesehatan, kumpulan dokter-dokter, untuk bersama menyelesaikan persoalan ini.

Moeldoko menegaskan Indonesia telah mempunyai protokol dalam mengantisipasi virus corona ini. Protokol yang disusun itu terbagi menjadi protokol kesehatan, protokol di area pendidikan, protokol area dan transportasi publik, hingga protokol komunikasi para pejabat.

"Yang paling penting, bukan hanya aturannya. Aturan sudah ada, tapi yang jauh lebih penting itu menjadi kesadaran bersama di masyarakat," tutup mantan Panglima TNI itu. (*/Knu)

Baca Juga:

Sehari 3 Kali Minum Ramuan Cegah Corona, Jokowi Mengeluh Harga Naik 4-5 Lipat

#Virus Corona #Jusuf Kalla
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Bagikan