Jiwa Anak-anak Terancam Jika Ikut Demo
MerahPutih.com - Aksi demonstrasi dinilai retan membahayakan jiwa anak. Menyampaikan aspirasi memang merupakan hak anak, namun harus melalui saluran yang tepat.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, melakukan berbagai upaya advokasi dan pengawasan agar anak tidak dilibatkan dalam aksi demostrasi.
"Karena aksi demonstrasi rentan terjadi hal-hal di luar prediksi dan rentan membahayakan jiwa anak," ujar Susanto kepada wartawan, Jumat (23/10).
Baca Juga:
KPAI: Libatkan Anak-anak Dalam Demo Melanggar Undang-undang
Dikatakan Susanto, menyampaikan aspirasi itu merupakan hak anak tapi harus melalui saluran yang tepat dan tidak berisiko bagi jiwa anak.
Susanto menyampaikan, semua pihak harus berkomitmen bersama untuk mencegah keterlibatan anak dalam demostrasi.
Karena meski anak berhak menyampaikan pendapat, demostrasi bukan mekanisme penyampaian pendapat yang aman untuk anak.
"Mekanisme penyampaian pendapat yang aman, nyaman, melalui forum anak, organisasi pelajar dan saluran prosedural lain yang tak berisiko bagi keselamatan jiwa anak," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan, mayoritas demonstran yang diamankan sebelum dan sesudah aksi unjuk rasa berujung rusuh, di Jakarta dan sekitarnya, merupakan pelajar.
Sekitar 80% dari 1.377 orang yang diamankan pada Selasa (13/10), tercatat merupakan pelajar. Sementara, jumlah pelajar yang diamankan pada demo Kamis (8/10/2020), berjumlah 64% dari 1.192 orang. (Knu)
Baca Juga:
Ratusan Anak Ditangkap saat Demo UU Ciptaker, Mayoritas Diajak Lewat Medsos