MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta bisa mendapatkan dana segar hingga ratusan miliar rupiah jika niatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melepas saham bir di PT Delta Djakarta disetujui oleh DPRD DKI.
Saat ini, total saham milik Pemda DKI di perusahaan produsen minuman keras (miras) itu sebesar 26,25 persen.
Baca Juga
Golkar Kecam Ketua DPRD DKI Jegal Langkah Anies Jual Saham Bir Delta
"Hasil Penjualan (asumsi harga saham Rp3.800) Rp800 Miliar," ujar Plt Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI, Riyadi dalam diskusi virtual dengan tema 'polemik kepemilikan saham Pemprov DKI jkt di PT Delta Djakarta', Rabu (10/3).
Dari total penjualan tersebut, lanjut Riyadi, Pemprov DKI bisa digunakan untuk berbagai kepentingan warga DKI misalnya guna membangun gedung sekolah. Tak tanggung-tanggung dari penjualan itu dapat mendirikan 40 gedung sekolah baru dengan total anggaran mencapai Rp20 miliar.
“Pembangunan rumah sakit Rp150 Miliar dapat dibangun 5 rumah sakit, atau sambungan air bersih Rp10 juta dapat dibangun 80.000 sambungan air bersih," paparnya.

Anak buah Anies ini melanjutkan, usaha melepas saham minuman beralkohol (minol) ini sudah dikaji dan dihitung untung ruginya.
Pembelaan Riyadi, kebijakan pemprov DKI Jakarta menjual saham bir di PT Delta sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 di alinea 4. Di mana dalam aturan itu dinyatakan jika negara berkewajiban melindungi seluruh bangsa Indonesia.
"salah satu bentuk perlindungan yang wajib diberikan oleh negara kepada warganya adalah perlindungan kesehatan. Sementara, produk minuman beralkohol menurut ahli kesehatan justru dapat mengganggu kesehatan," paparnya.
Riyadi melanjutkan, jika saham bir batal dijual, maka Pemprov DKI hanya mendapatkan keuntungan yang tak seberapa. Dividen yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp50 miliar setiap tahun.
"Jika tidak dijual maka hasil penerimaan PAD (dividen) dengan asumsi rata-rata per tahun Rp50 M," ucapnya.
Perlu diketahui, Pemprov DKI memiliki saham di perusahan bir itu sebesar 26,25 persen dan telah dimiliki Pemprov DKI sejak 1970 di era Gubernur Ali Sadikin.
Sejak 2018 Pemprov DKI Jakarta sudah berikhtiar melepas saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta dengan empat kali menyurati DPRD DKI untuk meminta restu.
Namun sayangnya langkah Anies terganjal persetujuan DPRD DKI. Karena hingga saat ini dewan tak kunjung membalas surat tersebut. (Asp)
Baca Juga
Golkar Kecam Ketua DPRD DKI Jegal Langkah Anies Jual Saham Bir Delta