Pilpres 2019

Jika Digelar Depan Gedung MK, Halalbihalal Akbar Alumni 212 Dilarang Polisi

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 21 Juni 2019
 Jika Digelar Depan Gedung MK, Halalbihalal Akbar Alumni 212 Dilarang Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Foto: ANTARA

MerahPutih.Com - Rencana aksi damai Alumni 212 yang bertajuk Halalbihihal Akbar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) terancam batal, lantaran dilarang pihak kepolisian.

Polda Metro Jaya menyatakan akan melarang aksi halalbihalal akbar sebab hal itu berpotensi menganggu persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres yang berlangsung di Gedung MK.

"Sudah jelas di depan MK kita gak ijinkan disitu," sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jumat (21/6).

Halalbihalal akbar Alumni 212 di sekitar Gedung MK
Aksi Halalbihalal Akbar Alumni 212 di Sekitar Gedung MK, Jakarta (Foto: MP/Kanu)

Namun, Argo mengaku sampai saat ini belum ada pemberitahuan soal rencana aksi Halal bi Halal yang bakal digelar 25-28 Mei mendatang di seputaran Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sampai sekarang belum ada pemebritahuan yang masuk ya," kata Argo.

BACA JUGA: Alumni 212 Bakal Gelar Halalbihalal Akbar Selama Tiga Hari di Gedung MK

Sidang MK, Komisioner KPU Debat Sengit dengan Tim Hukum Prabowo

Kombes Argo Yuwono melanjutkan, nantinya Polisi bakal mengechek soal aksi tersebut apakah diperbolehkan atau tidak.

"Nanti kami komunikasikan kan ada aturanya yang mengatur UU menyampaikan pendapat di muka umum. Kemudian mau melaksanakan kegiatan dimana, yang punya tempat itu mengijinkan atau tidak," tambah Argo.

Sebelumnya, PA 212, GNPF, dan sejumlah organisasi lain akan menggelar aksi mengawal sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 28 Juni mendatang. Mereka menyatakan aksi yang akan digelar di sekitar gedung MK itu akan berlangsung damai.(Knu)

#Demo 212 #Mahkamah Konstitusi #Polda Metro Jaya #Kombes Argo Yuwono
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan