MerahPutih.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadianshah menilai, pertumbuhan ekonomi bisa mencapai -0,4 persen. Hal ini jika bantuan keuangan ke masyarakat berpenghasilan rendah tidak terlaksana.
“Bantuan atau kemampuan daya beli ini kan semakin turun, nah ini kan persoalannya. Jadi, nantinya pertumbuhan tergantung bagaimana kebijakan apakah betul-betul terimplementasi sampai ke bawah,” kata Trubus kepada wartawan, Rabu (1/4).
Baca Juga:
Pandemi Wabah COVID-19, 27 Napi Rutan Surakarta Terima Asimilasi di Rumah
Menurutnya, selama ini banyak kebijakan yang bersifat top to down menyimpang, saat diterapkan ke bawah atau tidak tepat sasaran.
Kebijakan yang sering diselewengkan khususnya terkait bantuan sosial atau bencana yang sering dikorupsi.
Masyarakat berpenghasilan rendah kini tengah terhimpit pendapatannya akibat berkurangnya aktivitas di tengah wabah corona. Untuk itu, masyarakat berpenghasilan rendah mau tidak mau harus memperoleh stimulus.
Ketika stimulus ke masyarakat berpenghasilan rendah bisa berjalan dengan baik, Trubus menilai, pertumbuhan baru bisa berjalan di 2,3 persen. Hal ini dapat dilakukan dengan penegakan hukum yang tegas.
“Kalau nanti semua stimulus jalan sampai ke bawah asal terkontrol dengan baik, pertumbuhan ekonomi bisa 2,3 persen, tetapi kalau syarat itu tidak berjalan hanya -0,4 persen,” jelas Trubus.

Terkait pembatasan sosial ini, Trubus menyebut kebijakan ini memang paling pas.
"Artinya dengan melihat kondisi Indonesia yang memang sifat masyarakatnya majemuk dan sangat beragam," kata Trubus.
"Saya kira pilihan kita pakai PSBB itu sudah merupakan pilihan yang cukup dipikirkan dengan matang," terangnya.
Trubus menyebut jika sampai pemerintah menetapkan kebijakan karantina, maka kemungkinan besar terjadi penolakan di masyarakat.
"Karena misalnya kalau pakai karantina kan masyarakat kita kan enggak biasa karantina," ujar pengajar dari Universitas Trisakti ini.
Baca Juga:
84 Tenaga Medis DKI Positif Corona, 1 Meninggal dan 2 Orang Sedang Hamil
"Jadi nanti malah munculnya resistensi, ini kan harus dihindari," tambahnya.
Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah membuat langkah melindungi kehidupan sosial dan stimulus ekonomi di tengah pandemi Corona.
Langkah-langkah tersebut antara lain penerapan PSBB, stimulus untuk masyarakat berpenghasilan rendah, dan prioritas APBN ke penanganan wabah corona. Total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan COVID-19 bahkan mencapai Rp405,1 triliun. (Knu)
Baca Juga:
Penutupan Candi Prambanan dan Borobudur Diperpanjang hingga 11 April