Jhoni Allen dkk Nekat Gelar KLB Tanpa Izin SBY, Demokrat: Itu Kerumunan Ilegal
MerahPutih.com - Kisruh Partai Demokrat kian memanas. Bahkan, Jhoni Allen dan kawan-kawan yang diduga ingin merebut kekuasan Agus Harimurti Yudhoyono nekat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB)
Rencana KLB itu mendapatkan komentar dari Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief. Ia menilai untuk menyelenggarakan KLB harus ada izin dari Ketua Majelis Tinggi Partai yakni Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca Juga
Ini Kata Politisi Jabar Soal Ridwan Kamil Kandidat Ketua Umum Demokrat
"Konsep majelis tinggi "kunci" agar cara brutal pengambilalihan bisa dicegah. Majelis tinggi jadi penjaga ideologi sekaligus continuitas partai. Niat Joni Allen, dll sudah kita antisipasi lama," cuit Andi di akun Twitternya, @Andiarief_, Kamis (4/3).
Partai Demokrat menuding Joni Allen hingga Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko ingin mengambilalih kepengurusan partai berlambang Mercy itu.
Klaim Joni Alen dkk mendapat dukungan negara diuji dalam praktek. Menpolhukam , depkumham dan kepolisian apakah akan hormati AD ART Partai KLB harus dapat izin ketua majelis tinggi partai dalam hal ini Pak SBY. Kalau tidak ada izin majelis tinggi KLB adalah kerumunan ilegal.
— andi arief (@Andiarief__) March 4, 2021
KLB yang direncanakan mantan kader Demokrat itu, kata Andi, menjadi ujian bagi pejabat negara. Ia berharap Menpolhukam , Menkumham dan kepolisian menghormati AD/ART. Sebab, KLB harus ada izin dari SBY.
"Kalau tidak ada izin majelis tinggi KLB adalah kerumunan ilegal," tegas Andi.
Selain itu, Andi Arief mengklaim Partai Demokrat punya suara signifikan untuk perhelatan pilpres. Faktor inilah, katanya, yang mendasari sejumlah pihak ingin merebut PD.
Pileg berbarengan dengan pilpres menggunakan suara hasil pemilu sebelumnya seperti saat ini, menjadi faktor pemburu rente dan kekuasaan memilih jalan pintas merebut partai yang suara signifikan.
"Suara 7,8 persen Partai Demokrat yang sedang diburu dan akan dijual agar bisa nyapres," klaim dia.
Jhoni Allen Marbun, yang dipecat PD terkait isu kudeta, telah menggugat AHY, Sekjen PD Teuku Riefky Harsya, hingga Hinca Pandjaitan.
Sementara itu, eks Sekjen PD Marzuki Allie, yang juga dikaitkan dengan isu ini, bakal menempuh jalur kepolisian karena merasa difitnah. (Knu)
Baca Juga
Dianggap Pengkhianat Demokrat, Jhoni Allen Marbun Didepak dari Anggota DPR