Jepang Jelaskan Pembuangan Air Limbah PLTN di KTT ASEAN Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida berbicara dalam KTT ke-26 ASEAN-Jepang di Jakarta, Rabu (6/9/2023). (ANTARA/Katriana)

MerahPutih.com - Pembuangan limbah radioaktif yang telah diolah dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke laut tengah jadi perbincangan dunia.

Operator Tokyo Electric Power Company (TEPCO) akan mengencerkan sekitar 7.800 ton air olahan dengan air laut, dan air encer tersebut akan dikeluarkan selama 17 hari berturut-turut.

Baca Juga:

Saat KTT ke-23 ASEAN-China, PM Tiongkok Klaim Telah Menjaga Stabilitas Kawasan

TEPCO telah mengisi fasilitas, yang disebut poros pembuangan vertikal, dengan air yang telah diolah dan diencerkan. Setiap ton air yang diolah dicampur dengan sekitar 1.200 ton air laut.

Terdapat sekitar 1,3 juta ton air olahan di kompleks TEPCO. Operator kehabisan kapasitas penyimpanan sehingga memaksa Jepang membuang air tersebut ke laut.

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida menjelaskan tentang keputusannya membuang air limbah radioaktif PLTN Fukushima kepada para pemimpin Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

"Penjelasannya tentang langkah-langkah yang sudah dilakukan Jepang, termasuk soal data ilmiah dan (prinsip) transparansi," katanya.

PM Kishida meyakinkan, dalam proses pembuangan limbah radioaktif tersebut, Jepang telah dan akan terus bekerja sama dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

Jepang mulai membuang gelombang pertama air limbah radioaktif dari PLTN Fukushima Daiichi yang lumpuh ke Samudra Pasifik pada 24 Agustus 2023. Seluruh proses pembuangan limbah tersebut diperkirakan membutuhkan waktu hingga 30 tahun.

Keputusan itu memicu protes dari negara tetangga seperti Korea Selatan dan Tiongkok. Beijing bahkan memberlakukan larangan impor makanan laut dari Jepang setelah pelepasan air limbah radioaktif Fukushima.

Indonesia mengingatkan proses pembuangan air limbah Fukushima itu harus terus dimonitor dan dilakukan secara transparan agar publik mengetahui tingkat tritium berbahaya dalam air limbah yang dilepaskan ke laut.

Selain isu Fukushima, dalam KTT ASEAN-Jepang tersebut juga dibahas upaya menjaga situasi kondusif khususnya di Semenanjung Korea dan Laut China Selatan. Serta kerja sama pembangunan infrastruktur hijau, konektivitas, transisi energi, dan ekonomi digital.

Jepang menyampaikan komitmen pendanaan sebesar USD 100 juta sekitar Rp 1,5 triliun untuk mendukung implementasi Pandangan ASEAN tentang Indo-Pasifik (AOIP) melalui Japan-ASEAN Integration Fund 3.0.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning berharap agar Jepang menjelaskan soal pembuangan air radioaktif yang telah diolah dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima pada momen ASEAN Plus Three (APT).

Mao Ning mengatakan meski dengan berbagai upaya pemurnian, alir limbah Fukushima masih mengandung berbagai bahan radioaktif seperti karbon-14, kobalt-60, strontium-90, iodin-129 dan kaesium-137.

"Apapun nama yang diberikan Jepang pada air tersebut, zat radioaktif itu tidak akan hilang dengan sendirinya," ungkap Mao Ning dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Myanmar Tidak Diizinkan Memimpin ASEAN pada 2026 Digantikan Filipina

Kanal
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Pj Heru Minta Anak Buahnya Siap Siaga Hadapi Musim Hujan
Indonesia
Pj Heru Minta Anak Buahnya Siap Siaga Hadapi Musim Hujan

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta jajarannya untuk selalu waspada dalam menghadapi musim hujan.

Disdik DKI Bantah Sekolah Jakarta Tak Sesuai Standar Keamanan
Indonesia
Disdik DKI Bantah Sekolah Jakarta Tak Sesuai Standar Keamanan

Plt Kepala Dinas Pendidikan Purwosusilo mengungkapkan, bahwa pembatas tembok sekolah sudah memiliki standar keamanan.

Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Suburkan Demokrasi Liberal dan Disenangi Oligarki
Indonesia
Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Suburkan Demokrasi Liberal dan Disenangi Oligarki

"Bahkan cenderung menyuburkan demorkasi liberal yang disenangi oligarki yang kerap “membeli” politik untuk keuntungan kelompoknya sendiri," kata Mexasai

PSI akan Deklarasi Dukungan ke Prabowo-Gibran Malam Ini
Indonesia
PSI akan Deklarasi Dukungan ke Prabowo-Gibran Malam Ini

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikabarkan akan mendeklarasikan diri bergabung di dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) dengan mengusung pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.

Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Indonesia
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanggung biaya pengobatan korban kebakaran di depo BBM Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara.

Cinta Mega Dipecat dari Anggota DPRD DKI Imbas Main Game saat Rapat Paripurna
Indonesia
Cinta Mega Dipecat dari Anggota DPRD DKI Imbas Main Game saat Rapat Paripurna

DPD akan mengirimkan surat rekomendasi PAW tersebut pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

Pengoperasian Perdana LRT Jabodebek Dipastikan di Agustus 2023
Indonesia
Pengoperasian Perdana LRT Jabodebek Dipastikan di Agustus 2023

LRT Jabodebek akan mampu mengangkut 500 ribu penumpang per hari.

SBY Merasa Nyaman Bersama Prabowo, Demokrat Gabung Koalisi Indonesia Maju
Indonesia
SBY Merasa Nyaman Bersama Prabowo, Demokrat Gabung Koalisi Indonesia Maju

Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (Bacapres) makin kokoh.

Mahfud MD Belum Dapat Izin Cuti Kampanye dari Jokowi
Indonesia
Mahfud MD Belum Dapat Izin Cuti Kampanye dari Jokowi

Tiga pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) telah Deklarasi Kampanye Pemilu Damai. Mulai besok Selasa 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 masuk jadwal kampanye Pemilu 2024.

DPRD DKI Apresiasi Rencana Heru Budi Terbitkan Ingub Cegah Pegawai Pemprov Pamer Harta
Indonesia
DPRD DKI Apresiasi Rencana Heru Budi Terbitkan Ingub Cegah Pegawai Pemprov Pamer Harta

Wacana Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono ingin membuat instruksi gubernur (Ingub) soal larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) memamerkan kekayaan mendapat dukungan dari Dewan Parlemen Kebon Sirih. Adanya payung hukum larangan ASN berbuat hedon merupakan langkah yang tepat.