Jennifer Dunn Hingga Chaterine Wilson Disebut Terima Mobil Mewah dari Adik Ratu Atut

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 31 Oktober 2019
Jennifer Dunn Hingga Chaterine Wilson Disebut Terima Mobil Mewah dari Adik Ratu Atut
Jennifer Dunn (Foto: MerahPutih/Albi)

MerahPutih.com - Komisaris Utama PT Balisific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan didakwa oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencucian uang sejak 2005 hingga 2013 dengan nilai sekitar Rp579,776 miliar.

Nama lima artis pun muncul dalam dakwaan Wawan. Mereka disebut mendapatkan hadiah dari adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tersebut. Lima artis tersebut yakni, Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Soejatie Reijman, dan Reny Yuliani.

Baca Juga:

Suami Walkot Tangsel Airin Suap Kalapas Sukamiskin untuk Nginap Bersama Artis di Hotel

Selain tindak pidana pencucian uang (TPPU), Wawan juga didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp94,3 miliar.

Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani ini didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan kakaknya, Ratu Atut Chosiyah.

Berikut nama artis yang disebut menerima hadiah dari Wawan berdasarkan surat dakwaan jaksa :

1. Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Vellfire Z 2.4 AT seharga Rp910 juta yang dibeli pada Juli 2013 dan beberapa kali transfer uang ke rekening Jennifer.

"Pada tanggal 6 Juli 2013, terdakwa membeli satu unit mobil merk Toyota Vellfire Z 2.4 AT Tahun 2013 warna putih. Kemudian, pembayaran mobil dimaksud dilakukan secara tunai dengan cara melalui Bilyet Giro BNI nomor 236215 sebesar Rp910.000.000 ke PT Duta Motor. Mobil tersebut diatasnamakan JENNIFER DUNN," kata Jaksa KPK.

2. Aimah Mawaddah Warahmah (nama panggung Aima Diaz) berupa mobil BMW 320i AT E90 CKD pada 2011 yang telah dijual Aimah pada 2013 seharga Rp235 juta.

Catherine Wilson (MP/Raden Yusuf Nayamenggala)

3. Rebecca Soejatie Reijman berupa mobil Honda CRV seharga Rp383 juta pada 2012 yang telah dijual Rebecca pada April 2013 senilai Rp258 juta.

4. Catherine Wilson berupa mobil Nissan Elgrand 2.5 WD pada Mei 2012 yang dibeli Wawan seharga Rp650 juta pada 17 Januari 2009.

Berdasarkan surat dakwaan, pada 17 Januari 2009, terdakwa Wawan membeli dua unit mobil merk Nissan Type Elgrand 2.5 WD seharga Rp650.000.000 dan mobil merk Mercedes Benz R280seharga Rp1.200.000.000.

Pembayaran kedua mobil tersebut dilakukan dengan cara tukar tambah penjualan mobil Range Rover 4.4 senilai Rp800.000.000.

Baca Juga:

KPK Beri Sinyal Tuntaskan Kasus Pencucian Uang Adik Ratu Atut

"Selanjutnya, untuk mobil Nissan Elgrand sekira bulan Mei 2012 dibaliknama menjadi atas nama CATHRINE WILSON dan SELVIA (kakak CATHRINE WILSON). Sedangkan mobil merk Mercedes Benz R280 tidak diketahui keberadaannya," kata Jaksa KPK.

5. Reny Yuliana berupa mobil Mercedes Benz C200 K AT seharga Rp575 juta pada 2009 yang dibeli Wawan pada 13 November 2009 dan telah dijual Reny senilai Rp284 juta. (Pon)

#Jennifer Dunn
Bagikan
Bagikan