MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri. Pelantikan berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan ketat di Istana Negara. Listyo pun resmi berpangkat Jenderal di usianya yang muda yakni 51 tahun.
Pelantikan dihadiri undangan secara terbatas. Seperti Wakil Presiden Maruf Amin, Panglima TNI Marsekal Hadi Thanjanto, Menkopolhukam Mahfud MD, para Kepala Staf TNI, mantan Kapolri Jenderal Idham Azis hingga keluarga Listyo.
Baca Juga:
DPR: Masyarakat Masih Trauma Oleh Pam Swakarsa
Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian dibacakan Keppres tentang pengangkatan Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.
Jokowi memandu pembacaan sumpah jabatan Listyo Sigit Prabowo seraya didampingi seorang pendeta sambil memegang akitab.
"Demi Tuhan Yang Maha Esa saya menyatakan dan berjanji sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata," kata Jokowi saat membacakan sumpah jabatan yang diikuti Sigit.
DPR menyetujui Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR.
Persetujuan Listyo menjadi Kapolri diawali dengan pembacaan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR.
Berdasarkan hasil fit and proper test, Komisi III menyetujui Komjen Sigit menjadi Kapolri. Surat persetujuan itu kemudian dikirimkan DPR kepada Mensesneg Pratikno pada Jumat (22/1).
Berdasarkan surat tersebut, selanjutnya dibuat Keputusan Presiden tentang pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Listyo Sigit Prabowo berjanji akan membawa Polri makin profesional dalam berbagai bidang, termasuk penegakan hukum.
Listyo Sigit Prabowo mengenalkan konsep presisi yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Ia mengatakan, penegakan hukum harus tegas tapi juga humanis dan tidak ingin ada lagi kasus-kasus yang mengusik rasa keadilan di masyarakat. (Knu)
Baca Juga:
Pam Swakarsa Bentukan Listyo Jadi 'Binaan' Polisi