MerahPutih.com - Momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) selalu dimanfaatkan masyarakat untuk berpergian baik liburan maupun pulang kampung.
Ada sejumlah alterlatif dalam perjalanan Nataru tersebut baik melalui transportasi laut, udara dan juga darat. Salah satunya menggunakan bus.
Baca Juga:
DPR Minta Polri-BNPT Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Nataru
Menyambut libur Nataru, Dinas Perhubungan (Dishub)DKI mulai melaksanakan uji kelaikan kendaraan atau pra ramp check bus Antara Kota Antar Provinsi (AKAP) yang akan digunakan sebagai angkutan Nataru di terminal-terminal keberangkatan.
Uji kelaikan angkutan Nataru dilaksanakan pada 7 hingga 20 Desember 2022 di Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, Terminal Terpadu Pulogebang dan Terminal Tanjung Priok.
Pemeriksaan kelaikan jalan angkutan layanan AKAP dilakukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Dalops Dishub DKI Jakarta dan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Angke, PKB Pulogadung, PKB Cilincing, PKB Ujung Menteng dan PKB Jagakarsa.
Kepala UPTAJ Dishub DKI Jakarta, Syamsul Mirwan mengatakan, pra ramp check mencakup pemeriksaan administrasi dan kelaikan teknis kendaraan AKAP pada terminal tersebut. Tujuannya, memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para penumpang dan awak bus.
Temuan dari pra ramp check ini selanjutnya akan ditindaklanjuti berupa rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada pengelola terminal untuk ditindaklanjuti.
"Kalau hasil pemeriksaan tidak laik jalan, maka armada direkomendasikan tidak beroperasi sementara waktu. Jika tidak terlalu fatal pelanggarannya, armada masih bisa dioperasikan. Namun dengan catatan kekurangannya segera diperbaiki," terangnya.
Pemeriksaan berupa dokumen kendaraan, kelengkapan kendaraan dan teknis laik jalan kendaraan sebagai berikut:
- Unsur administrasi buku uji.
- Kartu pengawasan izin operasional.
- SIM.
- STNK.
- Unsur teknis utama sistem penerangan.
- Sistem pengereman.
- Kondisi kaca depan.
- Ban.
- Sabuk keselamatan.
- Unsur teknis penunjang pengukur kecepatan.
- Sistem penerangan.
- Spion.
- Wiper.
- Klakson.
- Kapasitas tempat duduk.
- Perlengkapan kendaraan.
- Perlengkapan tanggap darurat. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI akan Monitor Inflasi Harga Pangan Jelang Nataru