Jelang Nataru, Ramp Check Dilakukan Pada Bus AKAP Calon pemudik bersiap berangkat dari Terminal Bus Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (21/4/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

MerahPutih.com - Momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) selalu dimanfaatkan masyarakat untuk berpergian baik liburan maupun pulang kampung.

Ada sejumlah alterlatif dalam perjalanan Nataru tersebut baik melalui transportasi laut, udara dan juga darat. Salah satunya menggunakan bus.

Baca Juga:

DPR Minta Polri-BNPT Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Nataru

Menyambut libur Nataru, Dinas Perhubungan (Dishub)DKI mulai melaksanakan uji kelaikan kendaraan atau pra ramp check bus Antara Kota Antar Provinsi (AKAP) yang akan digunakan sebagai angkutan Nataru di terminal-terminal keberangkatan.

Uji kelaikan angkutan Nataru dilaksanakan pada 7 hingga 20 Desember 2022 di Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, Terminal Terpadu Pulogebang dan Terminal Tanjung Priok.

Pemeriksaan kelaikan jalan angkutan layanan AKAP dilakukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Dalops Dishub DKI Jakarta dan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Angke, PKB Pulogadung, PKB Cilincing, PKB Ujung Menteng dan PKB Jagakarsa.

Kepala UPTAJ Dishub DKI Jakarta, Syamsul Mirwan mengatakan, pra ramp check mencakup pemeriksaan administrasi dan kelaikan teknis kendaraan AKAP pada terminal tersebut. Tujuannya, memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para penumpang dan awak bus.

Temuan dari pra ramp check ini selanjutnya akan ditindaklanjuti berupa rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada pengelola terminal untuk ditindaklanjuti.

"Kalau hasil pemeriksaan tidak laik jalan, maka armada direkomendasikan tidak beroperasi sementara waktu. Jika tidak terlalu fatal pelanggarannya, armada masih bisa dioperasikan. Namun dengan catatan kekurangannya segera diperbaiki," terangnya.

Pemeriksaan berupa dokumen kendaraan, kelengkapan kendaraan dan teknis laik jalan kendaraan sebagai berikut:

  • Unsur administrasi buku uji.
  • Kartu pengawasan izin operasional.
  • SIM.
  • STNK.
  • Unsur teknis utama sistem penerangan.
  • Sistem pengereman.
  • Kondisi kaca depan.
  • Ban.
  • Sabuk keselamatan.
  • Unsur teknis penunjang pengukur kecepatan.
  • Sistem penerangan.
  • Spion.
  • Wiper.
  • Klakson.
  • Kapasitas tempat duduk.
  • Perlengkapan kendaraan.
  • Perlengkapan tanggap darurat. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI akan Monitor Inflasi Harga Pangan Jelang Nataru

Tag
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Jokowi Buka Perdagangan Bursa 2023
Indonesia
Jokowi Buka Perdagangan Bursa 2023

Jokowi mengapresiasi pertumbuhan perdagangan saham pada 2022. Kapitalisasi pasar, telah tumbuh 15 persen hingga mencapai Rp9.499 triliun.

Dugaan Peretasan terhadap Puluhan Awak Redaksi Narasi Harus Diusut Tuntas
Indonesia
Dugaan Peretasan terhadap Puluhan Awak Redaksi Narasi Harus Diusut Tuntas

Dewan Pers meminta aparat penegak hukum untuk proaktif menyelidiki dugaan peretasan terhadap awak redaksi Narasi yang terjadi sejak 24 September 2022 tersebut.

Pemprov DKI akan Bangun Sheet Pile 1.400 Meter di Kali Pesanggrahan
Indonesia
Pemprov DKI akan Bangun Sheet Pile 1.400 Meter di Kali Pesanggrahan

Juniver melanjutkan, dikarenakan terjadi tumpang tindih kebijakan daerah dan pusat lahirlah Undang-Undang Cipta Kerja. UU Cipta Kerja ini menyatakan tidak ada sanksi pidana, hanya merupakan sanksi administratif.

Ditanya Kesiapan Maju di Pilpres 2024 oleh Bima Arya, Begini Respons Ganjar-Ridwan Kamil
Indonesia
Ditanya Kesiapan Maju di Pilpres 2024 oleh Bima Arya, Begini Respons Ganjar-Ridwan Kamil

"Sebagai pemuda di sini siapkah Pak Ganjar bersanding dengan Kang Emil untuk calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia pada 2024 mendatang?," tanya Bima

Harga Kebutuhan Pokok Selama Bulan Juli 2022 Ini, Daging Cuma Turun Rp 100
Indonesia
Harga Kebutuhan Pokok Selama Bulan Juli 2022 Ini, Daging Cuma Turun Rp 100

Ada sejumlah bahan pokok yang harganya naik yakni gula pasir dan tepung terigu.

Pengamat Sebut Usulan PKB Hapus Pilgub Aneh
Indonesia
Pengamat Sebut Usulan PKB Hapus Pilgub Aneh

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan penghapusan pemilihan gubernur (pilgub).

DPR Minta Polisi Usut Tuntas Tandon Air LRT yang Jebol
Indonesia
DPR Minta Polisi Usut Tuntas Tandon Air LRT yang Jebol

Politikus Partai Demokrat itu meminta pihak kepolisian mencari tahu penyebab insiden tersebut. Sehingga, PT Adhi Karya bisa melakukan evaluasi guna mencegah kejadian serupa terulang.

Tuntut Banding PTUN Soal UMP DKI, Buruh Nyatakan Dukung Anies Jadi Presiden
Indonesia
Tuntut Banding PTUN Soal UMP DKI, Buruh Nyatakan Dukung Anies Jadi Presiden

KSPI DKI sejak awal selah mendukung pencalonan Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Aspri Wamenkumham Bersedia Datang dan Kooperatif Jika di Panggil KPK
Indonesia
Aspri Wamenkumham Bersedia Datang dan Kooperatif Jika di Panggil KPK

Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Aspri Wamenkumham) Yogi Arie Rukmana menyatakan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan panggilan terkait laporan gratifikasi.

Catat! 3 Aturan Baru Beli Minyakita
Indonesia
Catat! 3 Aturan Baru Beli Minyakita

Terdapat tiga peraturan baru yang harus ditaati produsen, distributor hingga pengecer dalam menyikapi SE 3/2023.