MerahPutih.com - Seluruh pasangan calon atau kontestan pada Pilkada Serentak 2020 agar tidak terprovokasi dengan isu atau konten yang dimainkan di media sosial (Medsos) dengan target muncul kegaduhan di masa tenang Pilkada Serentak pada 6-8 Desember.
"Jaga suasana harmonis dan nyaman, baik pasangan calon maupun relawan bisa menghentikan seluruh aktivitas kampanye sesuai dengan aturan PKPU," kata Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Jakarta, Rabu (2/12).
DPR berharap Bawaslu dan Kemenkominfo untuk memantau dan bersikap tegas terhadap konten yang berdampak negatif.
Baca Juga:
Pemerintah Pangkas Hari Libur Akhir Tahun
"Suasana yang harmonis ini harus terus kita jaga, jangan terpancing dengan provokasi yang mengarah adu domba atau memecah belah persatuan menjelang pesta demokrasi," ujarnya.
Azis menilai, langkah cepat sangat dibutuhkan agar aroma provokatif tidak menjadi akar masalah sehingga diharapkan peran Bawaslu dan Kemenkominfo untuk mengantisipasi gejolak yang tidak diharapkan.
Selain itu, KPU dan Bawaslu mampu mengantisipasi polemik penggunaan ribuan kertas suara yang sebelumnya dinyatakan rusak hasil penyortiran petugas.

"Agar tidak menimbulkan kendala pada hari pencoblosan di tempat pemungutan suara nanti. Termasuk upaya memanfaatkan kelemahan penyelenggara," katanya.
Bawaslu harus memberikan saran perbaikan kepada KPU terkait ditemukan lembar kertas suara rusak dengan meminta dilakukan penggantian seluruhnya dan memastikan pendistribusian logistik untuk pilkada dapat dilakukan tepat waktu dan tepat jumlah.
Baca Juga:
JK Minta Masjid Jangan Jadi Tempat Mengajak Pertikaian