Jelang Diadili di Meja Hijau, Kesehatan Istri Ferdy Sambo Diperiksa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 27 September 2022
Jelang Diadili di Meja Hijau, Kesehatan Istri Ferdy Sambo Diperiksa
Arsip foto - Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi (kanan), untuk kali pertama muncul ke hadapan publik saat menjenguk suaminya di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Minggu (7/8/2022). (ANTARA/HO)

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).

Dia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Brigadir J.

Selama menunggu proses pemeriksaan berkas, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik saat ini tengah mengevaluasi kondisi kesehatan dari tersangka PC.

Baca Juga:

Terjerat Kasus Ferdy Sambo, Perwira Muda Dihukum Demosi 3 Tahun

"Penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatannya Ibu PC, baik dari fisik maupun psikisnya," ujar Dedi, Selasa (27/9).

Dedi menyampaikan, apabila kondisi dari PC sudah dinyatakan sehat oleh dokter dan berkas sudah dinyatakan lengkap, penyidik akan memproses lebih lanjut. Yakni dengan menyerahkan para tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU).

"Untuk proses kesiapan persidangan lebih lanjut," imbuhnya.

Sementara itu, Polri telah menggelar sidang etik terhadap 16 dari total 35 anggota polisi yang melanggar kode etik dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana itu.

Satu terduga pelanggar yang saat ini menjalani sidang etik, yakni atas nama AKBP Raindra Ramadhan Syah, mantan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dari 35 anggota Polri yang terlibat pelanggaran etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J kini tersisa 19 orang lagi yang menunggu giliran sidang.

Dimana tiga di antaranya tersangka obstruction of justice yaitu Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Baca Juga:

Warga Cirebon Antusias Ikut Program 'Sambo' Buat Dampatkan 5 Kg Beras

Berikut lima belas polisi yang sudah menjalani sidang etik ialah :

1. Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo;

2. Eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto;

3. Eks PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo;

4. Eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria;

5. Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri Divisi Propam Polri, AKP Dyah Candrawati;

6. Eks Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto;

7. Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian;

8. Ajudan Sambo, Bharada Sadam;

9. Eks BA Roprovos Divpropam, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi;

10. Eks Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri, Briptu Firman Dwi Ariyanto;

11. Eks Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri, Briptu Sigid Mukti Hanggoro;

12. Eks Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri, Iptu Januar Arifin;

13. Mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri, AKP Idham Fadilah;

14. Mantan Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Propam Polri, Iptu Hardista Pramana Tampubolon; dan

15. Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jaksel, Ipda Arsyad Daiva Gunawan. (Knu)

Baca Juga:

Posisi Kapolres Jakarta Selatan Diisi Mantan Penerus Ferdy Sambo di Polda Metro Jaya

#Kasus Pembunuhan #Kejaksaan Agung
Bagikan
Bagikan