Jejak Veronica Koman, Aktivis HAM Pembela Ahok yang Dibidik Jadi Tersangka

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 13 September 2019
Jejak Veronica Koman, Aktivis HAM Pembela Ahok yang Dibidik Jadi Tersangka
Veronica Koman tersangka kasus provokasi Papua

MerahPutih.com - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman Liu yang juga pengacara kini dijadikan tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan provokasi karena dituding memporovokasi warga Papua untuk melakukan kekerasan. Sosoknya dikabarkan tengah berada di Australia.

Nama Veronica mulai dikenal publik ketika aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Dalam status di medsosnya, Veronica pernah foto bersama Joshua Wong, aktivis pro-kemerdekaan Hong Kong atas China. Joshua yang menggerakan massa untuk demo selama beberapa hari ini dijadikan tersangka kasus makar oleh pemerintah setempat.

Baca Juga:

Veronica Koman Jadi Tersangka Provokasi Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

Perempuan kelahiran Medan 14 Juni 1988 itu menempuh pendidikan di salah satu universitas swasta terkemuka di Jakarta. Dia bergabung ke LBH Jakarta medio 2014. Sosok pengacara muda yang kerap membela siapapun yang mengalami korban diskriminasi. Tak terkecuali beberapa warga Papua.

Veronica Koman
Veronica Koman. (Foto: Net)

Meski keturunan Tionghoa, Veronica tak segan turun langsung ke pedalaman Papua untuk bertemu beberapa tokoh yang selama ini gencar menyuarakan kemerdekaan. Pada 2015 lalu, Veronica sempat mendampingi dua mahasiswa Papua yang menjadi tersangka ketika terlibat kericuhan dengan polisi saat demonstrasi menuntut kebebasan berekspresi di Jakarta. Dia terus konsisten membela rakyat Papua yang memerlukan bantuan hukum dan berjanji menyuarakan aspirasi mereka.

Baca Juga:

Veronica Koman Jadi Tersangka, Pemerintah Tak Paham Selesaikan Masalah Papua

Tak hanya isu lokal, Veronica juga aktif membantu pengungsian internasional dan para pencari suaka. Banyak kliennya yang berasal dari Afghanistan dan Iran yang terdampar di Indonesia. Dia membantu mereka untuk mendapatkan status pengungsi sesuai dengan hukum pengungsi internasional di UNHCR, lembaga PBB yang menaungi pencari suaka dan pengungsi.

Tenar Ketika Membela Ahok

Veronica Koman
Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjalani sidang kasus penistaan agama. Foto: ANTARA FOTO

Sepak terjang Veronica mencuat pada 2017 lalu ketika mendukung mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok/BTP) yang terjerat kasus penistaan agama. Kala itu, dia tampil sebagai pembela Ahok yang dianggap sebagai tumbal. Saat orasi membela Ahok di Rutan Cipinang, perempuan itu sampai mencap rezim Jokowi lebih kejam dibanding era Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ).

Veronica Koman pun dilaporkan kepada polisi atas aksinya itu. Laporan itu tercatat dalam Nomor: TBL/2314/V/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Tak hanya itu, orasi Veronica itu juga bikin geram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Baca Juga:

Veronica Koman Jadi Tersangka, Komnas HAM Siap Pasang Badan

Tjahjo Kumolo meminta Veronica Koman menyampaikan maaf dan memberikan klarifikasi atas pernyataannya. Veronica Koman dalam orasinya berujar, "Saya berdiri di sini hari ini untuk membela Ahok karena bahwa ini adalah keadilan yang diinjak-injak. Rezim Jokowi adalah rezim yang lebih parah dari rezim SBY." Meski demikian, isu ini kemudian meredam dengan sendirinya. Bahkan, Veronica akhirnya malah mendapatkan beasiswa ke luar negeri dari pemerintah lewat jalur LPDP.

Rekening dan Paspor Diblokir

Veronica Koman
Massa melakukan aksi di Jayapura. (ANTARA FOTO/Gusti Tanati)

Tak hanya ditetapkan tersangka, kasus yang menjerat Veronica juga berpengaruh terhadap proses studinya di luar negeri. Polda Jawa Timur (Jatim) telah meminta pemblokiran rekeningnya. Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengakui berdasarkan penelusuran transaksi keuangan Veronica memiliki 2 rekening, satu di Indonesia dan satu lagi di luar negeri.

Dari pendalaman tentang rekening, kata Luki, polisi menemukan fakta jika Veronica Koman adalah mahasiswa pascasarjana penerima beasiswa. Dia tercatat sebagai penerima beasiswa untuk mahasiswa jurusan hukum. "Yang bersangkutan tidak pernah melaporkan aktivitasnya," tegas Kapolda, baru-baru ini.

Baca Juga:

Alasan Kominfo Belum Take Down Akun Veronica Koman

#Organisasi Papua Merdeka #Papua
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Bagikan