Jejak MDMA di Helai Rambut Sang Istri Perwira

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 20 Februari 2026
Jejak MDMA di Helai Rambut Sang Istri Perwira

Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro.(foto: Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sebuah koper yang mulanya dianggap sebagai rahasia keluarga kini berubah menjadi kotak pandora yang menghancurkan karier dan reputasi. Di balik dinding rumah pribadi di kawasan Tangerang, koper tersebut berpindah tangan atas dasar perintah dan rasa hormat pada jenjang kepangkatan.

Namun, helai demi helai rambut tidak bisa berbohong saat mesin laboratorium Puslabfor Bareskrim Polri mulai bekerja menyingkap tabir zat terlarang yang mengalir di dalam darah.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara menyebut Miranti Afriana (MA), istri dari mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, terbukti positif mengonsumsi narkotika.

Tak sendirian, mantan anak buah sang suami, Aipda Dianita Agustina (DA), juga terjerat dalam hasil tes yang sama.

Baca juga:

Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri

“Dari hasil pendalaman terhadap MA dan Aipda DA diketahui bahwa keduanya adalah pengguna narkotika. Untuk itu penyidik melakukan uji laboratoris melalui Puslabfor Bareskrim Polri terhadap sampel rambut dari MA dan Aipda DA, yang menunjukkan hasil positif menggunakan MDMA (ekstasi),” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (19/2).

Petaka Koper di Rumah Tangerang

Penyelidikan mengungkap bahwa drama ini bermula saat Miranti Afriana, atas instruksi suaminya, menghubungi Aipda Dianita untuk mengamankan sebuah koper dari kediaman pribadi mereka di Tangerang. Aipda Dianita yang merasa terikat oleh hierarki kepangkatan dan perintah istri atasan, mengambil koper tersebut tanpa kecurigaan awal.

Namun, koper itu rupanya berisi 'apotek terlarang' mulai dari sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi, hingga pil Happy Five dan ketamin.

Brigjen Pol. Eko menjelaskan bahwa ketakutan akan relasi kuasa membuat Aipda Dianita tetap menyimpan barang tersebut.

“Aipda DA sadar akan adanya perbedaan jenjang kepangkatan antara AKBP DPK dengan Aipda DA sehingga tidak berani menolak perintah dan membuang koper tersebut karena ada ketakutan akan menghilangkan barang bukti,” jelas Eko.

Rekomendasi Rehabilitasi dan Ancaman Seumur Hidup

Meskipun hasil tes rambut menunjukkan keduanya aktif menggunakan ekstasi, Tim Asesmen Terpadu memberikan rekomendasi rehabilitasi bagi kedua wanita tersebut. Proses pemulihan kini tengah berjalan di Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN).

Namun, nasib berbeda harus dihadapi oleh AKBP Didik Putra Kuncoro yang telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan barang haram tersebut sejak pekan lalu.

Baca juga:

Komisi III DPR Soroti Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, Desak Hukuman Maksimal

Eks Kapolres Bima Kota tersebut kini terancam hukuman berat. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 609 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Psikotropika.

"Tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun serta denda hingga Rp2 miliar," pungkas Eko

#Narkoba #Kasus Narkoba #Bandar Narkoba #Sindikat Narkoba #Peredaran Narkoba #Polri #Polisi #Polisi Nakal #Oknum Polisi #Perwira Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Kepolisian telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Indonesia
PLN Turun Tangan Tahu Lapak Narkoba di Kampung Ambon Berdiri Lagi, Sarang Narkoba Dibikin Gelap Gulita
Cek update terbaru penggerebekan Kampung Ambon! Polisi bersama PLN nekat putus listrik lapak narkoba yang kembali beroperasi. 7 orang diamankan dari lokasi.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Oktober 2026
PLN Turun Tangan Tahu Lapak Narkoba di Kampung Ambon Berdiri Lagi, Sarang Narkoba Dibikin Gelap Gulita
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Mutasi Gelombang Tiga, Kapolri Sasar Bintang Satu dan Kombes
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, rotasi tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus penyesuaian kebutuhan organisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Mutasi Gelombang Tiga, Kapolri Sasar Bintang Satu dan Kombes
Indonesia
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Perintahkan Bawahan Memahami Masyarakat
Setiap anggota dituntut untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Perintahkan Bawahan Memahami Masyarakat
Indonesia
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Petugas gabungan turunkan alat berat untuk bongkar puluhan lapak narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng. Simak detail penggerebekan sarang sabu yang disambut sorakan warga di sini.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Indonesia
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Pemetaan kawasan rawan narkoba dapat menjadi acuan bagi kepolisian dalam menentukan prioritas operasi, terutama di wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkotika.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Berita
Profil Irjen Agus Wijayanto, Kapolda Bangka Belitung Baru yang ‘Ditakuti’ Polisi Bermasalah
Irjen Agus Wijayanto hadir menggantikan Irjen Viktor Theodorus Sihombing, yang kini mendapatkan amanah baru sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Profil Irjen Agus Wijayanto, Kapolda Bangka Belitung Baru yang ‘Ditakuti’ Polisi Bermasalah
Indonesia
Sosok Brigjen Andi Syahriful Taufik, Pakar SDM Polri yang kini Jabat Kapolda Kaltara
Perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 ini ditunjuk mengisi pucuk pimpinan Polda Kaltara guna menggantikan Irjen Agus Wijayanto.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Sosok Brigjen Andi Syahriful Taufik, Pakar SDM Polri yang kini Jabat Kapolda Kaltara
Indonesia
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Diduga ada dua orang pelaku pemukulan yakni yang memukul menggunakan helm dan melakukan pemukulan kepada petugas di lampu merah CSW.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Bagikan