JD.ID PHK 200 Karyawannya dengan Alasan Efisiensi

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 13 Desember 2022
JD.ID PHK 200 Karyawannya dengan Alasan Efisiensi
Ilustrasi PHK. Foto: Pexels/ANTONI SHKRABA

MerahPutih.com - Perusahaan e-commerce JD.ID mengumumkan kebijakan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). PHK menimpa 200 karyawan di perusahaan itu untuk pelbagai posisi.

Manajemen menyatakan perusahaan tengah berupaya melakukan efisiensi. Manajemen melihat adanya tantangan perubahan bisnis yang sangat cepat belakangan.

Baca Juga:

Recharge Setelah Terdampak PHK

"Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan," ujar Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Setya Yudha Indraswara dalam keterangannya, Selasa, 13 Desember 2022.

Setya menampik PHK terjadi pada 50-85 persen karyawan. Informasi tersebut sebelumnya ramai beredar di media-media sosial.

Dia menyatakan JD.ID berkomiten untuk terus memberikan dukungan kepada lebih dari 200 karyawan yang terdampak PHK. Perusahaan yang bermula dari startup itu berjanji memberikan manfaat asuransi serta dukungan berupa talent promoting. Hak-hak lain pun, menurut Yudha, akan dipenuhi.

Baca Juga:

Alasan PHK Terjadi di Startup, Bukan Karena Besaran Gaji

"Serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," katanya.

Adapun langkah efisiensi JD.ID ini dilakukan menjelang akhir tahun berbarengan dengan adanya kabar bahwa e-commerce raksasa asal China, JD.com, mempertimbangkan untuk mundur dari pasar di Indonesia dan Thailand. JD.com adalah induk perusahaan JD.ID. (*)

Baca Juga:

Pemerintah Siapkan Program Padat Karya Antisipasi Maraknya PHK

#Startup #E-commerce Indonesia #PHK #PHK Massal
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Bagikan