MerahPutih.com - Wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono jadi wacana publik.
Wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI menyusul adanya gugatan terhadap batas usia pensiun anggota TNI ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga:
Panglima TNI Turunkan PM Guna Cegah Prajurit Terlibat di Pulau Rempang
Presiden Joko Widodo menjawab singkat terkait wacana tersebut di sela kegiatannya meninjau bahan pangan di Pasar Bali Mester Jatinegara, Jakarta, Selasa (19/9).
"Masih dalam proses," kata Presiden Joko Widodo.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan opsi perpanjangan sangat terbuka. Namun ia mempersilakan pemerintah untuk mengkajinya.
Panglima TNI Yudo yang akan memasuki usia pensiun pada November 2023 dan juga Kepala Staf Angkatan Darat juga akan memasuki usia pensiun.
Panglima menyatakan perpanjangan masa jabatan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden. Selain Yudo Margono, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman akan memasuki usia pensiun pada November 2023. (Knu)
Baca Juga:
Panglima TNI Ungkap Lapas Militer Jauh Lebih Intoleran dari Lapas Umum