Jawaban SBY Disalahkan soal Kasus Jiwasraya

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 27 Desember 2019
Jawaban SBY Disalahkan soal Kasus Jiwasraya
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melambaikan tangan usai pidato pada Refleksi Pergantian Tahun Partai Demokrat di JCC, Rabu (11/12). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

MerahPutih.com - Staf pribadi presiden ke-8 Susilo Bambang Yudhoyono, Ossy Dermawan menuturkan reaksi SBY ketika ditanya soal kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Ossy menceritakan pernyataan SBY melalui akun twitternya @ossydermawan. SBY menjawab tentang kasus asuransu jiwa yang merugikan negara belasan triliunan rupiah.

Baca Juga

Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah, Muhammadiyah Minta Erick Thohir Bereskan Jiwasraya

"SBY menerima sejumlah tamu. Ada yang menyampaikan bahwa sepertinya kasus Jiwasraya mau ditarik mundur ke tahun 2006. Dengan tenang SBY menjawab: Kalau di negeri ini tak satupun yg mau bertgg jwb ttg kasus Jiwasraya, ya.. salahkan saja masa lalu," cuit Ossy, Jumat (27/12)

Lanjut Ossy, SBY menyebut bahwa krisis besar Jiwasraya baru terjadi sejak dua tahun lalu. Ketua Umum Partai Demokrat itu mempersilahkan pejabat yang saat ini berkuasa untuk menyalahkan masa lalu jika tidak mau menanggung beban masalah Jiwasraya.

"Yang rakyat ketahui, krisis besar Jiwasraya terjadi 2 tahun terakhir, 2018-2019. Jika ini pun tak ada yang bertanggung jawab, ya sudah, salahkan saja tahun 2006. Para pejabat tahun 2006 juga masih ada, mulai dari saya, Wapres JK, Menkeu SMI, Menteri BUMN dan lain-lain. Tapi, tak perlu mereka harus disalahkan," sambungnya.

Baca Juga

Kasus Gagal Bayar PT Jiwasraya Harus Diseret ke Ranah Hukum Agar Tak Dipolitisasi

"Saya juga dapat informasi; katanya sekarang banyak BUMN (termasuk sejumlah bank) yang bermasalah. Mulai dari keuangan yang tak sehat, utang yang sangat besar sampai dengan dugaan penyimpangan (melanggar aturan). Kalau begini, jangan-jangan saya lagi yang disalahkan. Begitu respons SBY," tegas Ossy.

Dugaan korupsi di Jiwasraya sedang ditangani Kejaksaan Agung. Kejagung sudah menaksir angka kerugian negara di kasus korupsi ini, yaitu sekitar Rp 13,7 triliun.

Baca Juga

Erick Thohir Ditantang Bongkar Dugaan Korupsi Asuransi Jiwasraya

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menilai Jiwasraya telah melanggar prinsip kehati-hatian dalam hal berinvestasi. Menurut Burhanuddin, Jiwasraya malah menempatkan 95 persen dana di saham yang berkinerja buruk. (*)

#Susilo Bambang Yudhoyono
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan