Jawaban RSIA Bunda Aliyah Soal Kematian Pasien Tanpa BPJS

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 04 Januari 2018
Jawaban RSIA Bunda Aliyah Soal Kematian Pasien Tanpa BPJS
RSIA Bunda Aliyah Depok, Jawa Barat. (MP/Noer Ardiansjah)

MerahPutih.com - RSIA Bunda Aliyah Depok, Jawa Barat, mendadak viral di media sosial lantaran dituding melakukan penahanan terhadap bayi yang baru dilahirkan dari pasien bukan peserta BPJS.

Ironisnya lagi, sang ibu dari bayi malang itu mengembuskan napas terakhir di rumah sakit tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Dirut RSIA Bunda Aliyah Siti Khodijah akhirnya buka suara. Ia mengungkapkan, kejadian tersebut berawal ketika pihaknya menerima rujukan dari Puskemas Pancoran Mas dengan pasien atas nama Leni Marlina (43), pada Selasa (2/1) siang.

Saat itu, kondisi pasien dalam keadaan drop dengan tensi darah yang cukup tinggi yakni 180/110.

"Awalnya kita dapat kiriman dari Puskesmas Pancoran Mas. Yang bersangkutan ini bukan peserta BPJS, tetapi kondisinya darurat. Maka, kami tangani di UGD. Saat itu kondisinya fifty-fifty. Kita berharap keduanya selamat, tapi yang selamat justru bayinya," jelas Siti kepada wartawan di Depok, Kamis (4/1).

Selain tekanan darah yang cukup tinggi, istri dari Janik (44 tahun) warga Bojong Gede tersebut juga memiliki riwayat asma, hipertensi dan itu merupakan persalinan yang kedelapan.

"Usia yang bersangkutan juga sudah di atas 40 tahun, jadi tidak bisa bertahan karena komplikasi yang berat dan ini adalah anak kedelapan," katanya.

Untuk bayi sendiri, lanjut Siti, sampai dengan saat ini masih berada di ruang perawatan. Ia juga memastikan tidak ada penahanan.

Menurutnya, yang terjadi saat ini hanyalah kesalahan komunikasi di media sosial yang menyebut pihaknya seolah-olah menahan bayi karena masalah administrasi.

"Padahal diawal sudah disampaikan kalau belum ada jaminan silakan diurus. Itu masih bisa tiga kali 24 jam. Pada saat ini belum diurus memang ada ketentuan lagi, ini jadi pribadi. Nah, ini belum tiga kali 24 jam ternyata sudah jadi berita yang heboh," katanya.

Terkait hal itu, lanjut Siti, saat ini sudah dijamin oleh Pemerintah Kota Depok. Adapun besaran biaya diperkirakan mencapai Rp 13 juta.

"Perlu kami jelaskan di sini, untuk masyarakat Depok yang belum masuk BPJS kita sudah kerja sama dengan Pemkot,” katanya.

Ketika disinggung apakah pihaknya telah bekerja sama dengan PBJS, Siti mengakui hal itu masih dalam proses. "Kita memang dalam proses namun mereka (BPJS) membuka diri untuk kasus darurat. Kalau tidak ada surat rujukan kita bisa konfirmasi. Intinya kami fleksibel," tandasnya. (*)

#BPJS #Rumah Sakit #Pemerintah Kota Depok
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan