Jawaban Pemprov DKI Sekolah Tatap Muka Minta Dihentikan Sementara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 14 Januari 2022
Jawaban Pemprov DKI Sekolah Tatap Muka Minta Dihentikan Sementara
Siswa jalani tes usap PCR di SDN Cipinang Muara 01, Jakarta, Senin (10/1/2022). ANTARA/Yogi Rachman

MerahPutih.com - Sejumlah pihak mendesak kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Jakarta harus dihentikan sementara, mengingat tingginya kasus Omicron dan ada temuan infeksi COVID-19 di sekolah.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi mengenai evaluasi PTM 100 persen di Jakarta.

Menurutnya, jika DKI langsung menutup kegiatan belajar mengajar di kelas, maka hal itu akan menuai protes.

Baca Juga:

PTM 100 Persen, Pemda DIY Bentuk Agen Taat Prokes Sekolah

"Aturan yang ada dari Kementerian Pendidikan kan ada syarat PTM 100 persen terbatas. Kami DKI memenuhi syarat untuk itu. Kalau kami tutup, nanti orang protes," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (14/1).

Riza bilang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa memutuskan untuk menutup sekolah secara sendiri, semua aturan mengenai COVID-19 merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Sehingga saat ini, Pemerintah DKI masih mengikuti aturan dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

"Rekomendasi banyak, dari IDAI minta ditutup, teman-teman dewan juga minta ditutup, namun demikian kami kan harus patuh dan taat pada aturan dan ketentuan yang ada," paparnya.

Baca Juga:

PDIP Minta PTM 100 Persen di Jakarta Dievaluasi

Diketahui, saat ini telah ditemukan 12 siswa dan 2 guru yang terpapar COVID-19 saat menjalankan PTM 100 persen. Kasus tersebut ditemukan di 10 sekolah. PTM dihentikan selama 5 hari di sekolah tersebut.

Berikut 10 sekolah yang tercatat memiliki kasus COVID-19:

1. SDN Ceger 02 Pagi (3 siswa)

2. SDN Susukan 08 Pagi (1 siswa)

3. SDN Jati 01 Pagi (1 siswa)

4. SMP Islam Andalus (1 siswa)

5. SMP Labschool Jakarta (1 guru)

6. SMPN 252 Jakarta (1 siswa)

7. SMAN 71 Jakarta (1 siswa)

8. SMA Labschool Jakarta (2 siswa dan 1 guru)

9. SMAN 20 Jakarta (1 siswa)

10. SMKS Malaka Jakarta (1 siswa). (Asp)

Baca Juga:

PSI Kritik Komunikasi Pemprov DKI dengan Pempus soal Aturan PTM di Tengah Pandemi

#PTM #COVID-19 #Sekolah Tatap Muka
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan