Jawaban Anies Usulan Hentikan PTM Ditolak Nadiem

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 07 Februari 2022
Jawaban Anies Usulan Hentikan PTM Ditolak Nadiem
Dokumentasi - Pelajar mengikuti PTM terbatas di salah satu sekolah di Jakarta Selatan, Jumat (9/4/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

MerahPutih.com - Usulan untuk memberhentikan pelaksanaan pemberlakuan tatap muka (PTM) yang diajukan Pemprov DKI ditolak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kemendikbudristek akhirnya mengizinkan PTM terbatas 50 persen di DKI Jakarta.

Pemprov DKI mengaku tak bisa berbuat apa-apa jika usulan yang diajukan tak mendapat izin dari Kemendikbudristek.

Baca Juga

Komentari Stasiun Tebet, PSI Ajak Anies Naik Kereta ke Depok

"Tapi bila sudah menjadi keputusan maka kita akan melaksanakan keputusan itu. Dan ini kedisiplinan dalam pemerintahan," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Senin (7/2).

Anies saat mengunjungi Kelenteng Hian Thian Siang Tee Bio di Jalan Palmerah Selatan, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat mengunjungi Kelenteng Hian Thian Siang Tee Bio di Jalan Palmerah Selatan, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (1/2). Foto: MP/Dickie

Anies mengaku, pihaknya akan mengikuti aturan yang dikeluarkan melalui surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri, yakni Mendikbudristek, Menag, Menkes dan Mendagri.

"Kita akan laksanakan keputusan itu di Jakarta," ucap Anies.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menolak usulan Gubernur Anies Baswedan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) selama sebulan ke depan.

Baca Juga

Tahun Baru Imlek 2573, Anies: Jadi Momentum Mempererat Persaudaraan Antarwarga

Pasalnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek, Suharti menyebutkan pihaknya telah memutuskan untuk hanya mengurangi kapasitas PTM di wilayah dengan status PPKM Level 2 dari 100 persen menjadi 50 persen.

"Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (4/2). (Asp)

#Anies Baswedan #COVID-19 #Kasus Covid #Kalung Covid #Test Covid 19 #Kasus COVID-19 #Anggaran COVID
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan