Jawab Spekulasi, Kejagung-Polri Didesak Bikin Timsus Ungkap Kebakaran Gedung Kejagung

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 24 Agustus 2020
Jawab Spekulasi, Kejagung-Polri Didesak Bikin Timsus Ungkap Kebakaran Gedung Kejagung
Gedung Kejagung terbakar. (Foto: Antara).

Merahputih.com - Ketua Komisi III DPR Herman Hery meminta Kejaksaan Agung bersama Kepolisian membentuk tim khusus (Timsus) untuk mengungkap insiden kebakaran yang terjadi di Gedung Kejagung pada Sabtu (22/8) malam secara transparan dan profesional.

Dia mengatakan di tengah-tengah kerja Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus mega korupsi, tentunya muncul spekulasi-spekulasi di tengah publik terkait kejadian kebakaran tersebut.

"Untuk menjawab spekulasi-spekulasi tersebut, saya mendorong Jaksa Agung untuk membuat tim khusus bersama dengan Kepolisian untuk mengungkap kejadian ini. Dan yang paling penting, pengungkapan kejadian ini harus dilakukan secara transparan dan profesional," ujar Herman dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/8).

Baca Juga:

Polisi Mulai Olah TKP Cari Dalang Kebakaran Kejaksaan Agung

Herman juga meminta Kejagung harus melakukan inventarisasi terhadap segala sarana prasarana sekaligus data-data yang berhubungan dengan perkara yang ikut terbakar dalam kejadian kebakaran tersebut.

Dia berharap musibah kebakaran Gedung Kejagung pada Sabtu (22/8) tidak menghambat penuntasan sejumlah kasus besar yang sedang ditangani lembaga tersebut.

"Pertama saya turut prihatin terhadap kejadian ini. Saya harap hal ini tidak menyurutkan kerja-kerja kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus besar seperti kasus Jiwasraya, Djoko Tjandra, Bea Cukai," ujarnya.

Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra/foc)
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra/foc)

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa Komisi III DPR memberikan dukungan penuh kepada keluarga besar Kejaksaan untuk bisa pulih dari musibah tersebut.

Dia juga meminta Jaksa Agung harus memastikan bahwa musibah kebakaran itu tidak boleh menghambat kinerja Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum.

Baca Juga:

Kejaksaan Agung Terbakar, Pemprov DKI Ingatkan Pengelola Gedung

Sebelumnya, Gedung Kejagung yang beralamat di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar sekitar pukul 19.10 WIB, pada Sabtu (22/8). (*)

#Kejaksaan Agung #Kebakaran #Pemadam Kebakaran
Bagikan
Bagikan