MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat melakukan pemetaan potensi kerawanan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Pemetaan ini sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
Bawaslu Provinsi Jawa Barat mencermati kabupaten dan kota dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang tinggi di Jawa Barat terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca Juga:
Bawaslu Akui Tak Mudah Cegah Politisasi Tempat Ibadah saat Pemilu
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zaki Hilmi menyatakan secara keseluruhan Kabupaten Bandung, Kabupaten Majalengka, Tasikmalaya, Cirebon, Bandung Barat, Kota Bekasi, Kota Tasikmalaya, Kuningan, dan Cianjur.
Ia mengatakan, Kabupaten Bandung, kata dia, memiliki kerawanan tertinggi dalam dimensi sosial politik, penyelenggaraan pemilu, dan kontestasi. Dalam hal partisipasi, Kabupaten Bandung berada di posisi kedua setelah Majalengka.
"Jadi secara umum yang rawan tinggi itu ada di Kabupaten Bandung. Semua ada kategorisasi empat dimensi ini dan pemetaan di kabupaten kota berbeda. Dan untuk saat ini di Jabar yang rawan tingginya ada di Kabupaten Bandung," katanya.
Ia mengatakan, secara nasional, Jawa Barat berada di peringkat keempat teratas dengan kerawanan tertinggi, setelah DKI Jakarta, Sulawesi Utara, dan Maluku Utara. Jawa Barat, juga masuk dalam peringkat kerawanan terkait kontestasi, hak dipilih kemudian pelaksanaan kampanye.
"Hak dipilih menyangkut soal isu perempuan sebagai calon pemimpin maupun penolakan calon pemimpin berdasarkan isu SARA. Yang kedua adalah soal kampanyenya itu, soal hoaks, black campaign, penggunaan fasilitas negara, netralitas TNI Polri, dan soal money politik," katanya. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Bawaslu Janji Permudah Pelaporan Pelanggaran Pemilu