Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air Jadi Teguran Keras untuk Pemerintah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 10 Januari 2021
Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air Jadi Teguran Keras untuk Pemerintah
Dua Sea Rider Kopaska bersiap melakukan pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Perairan Kepulauan Seribu, Minggu (10/1/2021) (ANTARA/Fauzi Lamboka)

MerahPutih.com - Kasus jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 menuai keprihatinan mendalam.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Gurun Arisastra menilai, peristiwa ini mesti dijadikan bahan pelajaran untuk pemerintah.

Terutama untuk melakukan perbaikan segala aspek penerbangan mengingat belum lama dua tahun lalu kecelakaan terjadi pada penerbangan Lion Air JT 610 pada Oktober 2018.

Baca Juga:

Penyelam Polri dan Pasukan Elite TNI Diterjunkan ke Lokasi Jatuh Sriwijaya Air

"Ini mesti dijadikan ini pelajaran untuk perbaikan segala aspek transportasi penerbangan," ujar Gurun kepada Merahputih.com di Jakarta, Minggu (10/1).

Ia melanjutkan, peristiwa ini mesti diselidiki mendalam oleh pemerintah. Untuk membuat terang, apakah disebabkan karena human error atau kerusakan pada mesin.

Jika perlu, lanjut Gurun, pemerintah bisa memberikan sanksi terhadap maskapai penerbangan. Ini sebagai upaya menciptakan kualitas penerbangan dan kehati-hatian.

"Karena ini menyangkut jiwa, keselamatan manusia adalah hukum tertinggi," ujar Gurun.

Serpihan-serpihan pesawat yang diduga kuat berasal dari Sriwijaya Air SJ 182 di Posko SAR Terpadu JICT 2 Tanjung Priok. (ANTARA/HO-Basarnas)
Serpihan-serpihan pesawat yang diduga kuat berasal dari Sriwijaya Air SJ 182 di Posko SAR Terpadu JICT 2 Tanjung Priok. (ANTARA/HO-Basarnas)

Ia mencontohkan, dalam hukum ada istilah unsur dolus (kesengajaan) dan culpa (kelalaian), termasuk kasus jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ 182.

"Jika pesawat Sriwijaya SJ 182 tidak ada maintanance ini dapat diduga unsur kesengajaan," papar Gurun.

Tak hanya itu, pemerintah dinilai bukan hanya melakukan evaluasi namun juga eliminiasi pesawat-pesawat yang berusia tua. Apalagi, usia pesawat tersebut sudah 26 tahun.

"Ke depan pemerintah bukan hanya evaluasi sistem penerbangan, namun juga harus lakukan upaya-upaya eliminasi pesawat-pesawat berusia tua," tegasnya.

Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak di Kepulauan Seribu tidak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta.

Situs FlightRadar24 menyebut pesawat itu kehilangan ketinggian 10 ribu kaki dalam 1 menit.

Baca Juga:

Terima Serpihan Bangkai Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Basarnas Serahkan ke DVI

Dipantau dari situs FlightRadar24, pesawat Sriwijaya Air sempat mencapai ketinggian 10.900 kaki.

Mendadak, ketinggian berubah menjadi 8.950 kaki, turun ke 5.400 kaki, hingga terakhir terpantau di 250 kaki. Setelah itu, pesawat hilang kontak.

Pesawat Sriwijaya Air SJ182 tersebut take off dari Bandara Soekarno-Hatta menuju ke Pontianak. Pesawat mulai hilang kontak pada pukul 14.40 WIB.

Pesawat tersebut mengangkut 62 orang yang terdiri dari 50 penumpang (terdiri dari 40 dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi), 12 kru. (Knu)

Baca Juga:

Dalam Hitungan Detik, Sriwijaya Air SJ 182 Hilang dari Radar

#Sriwijaya Air #Pesawat Jatuh
Bagikan
Bagikan