Jasa Marga Tutup Tol Layang MBZ pada 16-22 Juli

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 16 Juli 2021
Jasa Marga Tutup Tol Layang MBZ pada 16-22 Juli
Jalan Tol Layang Mohamed bin Zayed membentang di atas Jalan Tol Ruas Jakarta-Cikampek. (Foto: Pradita Kurniawan Syah).

MerahPutih.com - PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), unit usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, akan menutup sementara Jalan Tol Layang Sheikh Mohamed bin Zayed (MBZ), selama libur Iduladha mulai Jumat (16/7), pukul 00.00 WIB hingga Kamis (22/7) pukul 24.00 WIB.

Jalan layang tersebut akan kembali beroperasi normal pada 23 Juli 2021 pukul 00.01 WIB.

Direktur Utama JJC George IMP Manurung dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (15/7) menyatakan, penutupan Jalan Tol Layang MBZ dilakukan untuk mendukung PPKM Darurat dalam rangka pencegahan penyebaran penularan COVID-19.

Baca Juga:

Jalan Layang MBZ Ditutup, Kemacetan Parah Terjadi di Tol Cikampek

Diharapkan, penutupan jalan ini dapat mengendalikan laju mobilitas masyarakat keluar dan masuk Jabodetabek selama libur Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah.

"Kami akan menutup seluruh akses masuk dan keluar, baik untuk yang ke arah Cikampek maupun ke arah Jakarta. Kepada pelaku perjalanan di sektor esensial dan kritikal kategori dikecualikan dalam masa PPKM Darurat ini kami imbau untuk dapat menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah untuk dapat melanjutkan perjalanan dari dan atau menuju Cikampek," ujar George, seperti dikutip Antara.

Pengumuman penutupan Jalan Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) mulai Jumat (16/7/2021) pukul 00.00 WIB hingga Kamis (22/7/2021) pukul 24.00 WIB dalam rangka mendukung PPKM darurat selama libur Idul Adha. ANTARA/HO-PT Jasa Marga
Pengumuman penutupan Jalan Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) mulai Jumat (16/7/2021) pukul 00.00 WIB hingga Kamis (22/7/2021) pukul 24.00 WIB dalam rangka mendukung PPKM darurat selama libur Idul Adha. ANTARA/HO-PT Jasa Marga


Penutupan tersebut sesuai Surat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: BM.07.02-P/595 tanggal 15 Juli 2021 dan Surat Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: B/211/VII/OPS.1.1/2021/Korlantas tanggal 14 Juli 2021 perihal Permohonan Penutupan Jalan Tol Layang Elevated.

Akses masuk kendaraan ke Jalan Layang MBZ yang ditutup adalah akses masuk kendaraan dari arah Cawang menuju Cikampek, dari arah Jatiasih menuju Cikampek (Km 45A Jalan Tol JORR Seksi E), dari arah Rorotan menuju Cikampek (Km 46B Jalan Tol JORR Seksi E), dan dari Km 48B Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah menuju Jakarta.

Untuk memastikan masyarakat menerima informasi ini, JJC melakukan sosialisasi melalui media sosial, spanduk, variable message sign (VMS) hingga informasi melalui media massa.

Baca Juga:

Jalan Tol Layang MBZ Ditutup Selama Larangan Mudik

Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat pemberlakuan penutupan tersebut.

Diimbau kepada pengguna jalan turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja dan mematuhi protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Kemudian, mengisi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara. (*)

Baca Juga:

Catat, Ini 17 Ruas Tol Jawa - Bali yang Disekat Selama PPKM Darurat

#Penutupan Jalan Tol #PPKM Darurat #PT Jasa Marga
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan